Pilkada 2024

Profil Suhardi Duka Terpilih Gubernur Sulawesi Barat, Anak Bupati Mamuju, Ketua DPRD, Legislator DPR

Berikut profil Suhardi Duka terpilih Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sulbar 2024.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Kolase foto Facebook Suhardi Duka
Berikut profil Suhardi Duka terpilih Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sulbar 2024. Bersamaan terpilihnya Suhardi di Pilgub Sulbar, sang anak yakni Sitti Sutinah Suhardi, juga terpilih lagi Bupati Mamuju di Pilkada 2024. Adik Sutinah yakni Siti Suraidah Suhardi atau anak kedua Suhardi saat ini menjabat Ketua DPRD Sulbar setelah terpilih Pemilu 2024. Sementara, putra Suhardi, Muhammad Zulfikar Suhardi, juga terpilih Anggota DPR RI 2024-2029 Fraksi Demokrat menggantikan ayahnya yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 di Provinsi Sulbar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut profil Suhardi Duka terpilih Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sulbar 2024.

Bersamaan terpilihnya Suhardi di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sulbar, sang anak yakni Sitti Sutinah Suhardi, juga terpilih lagi Bupati Mamuju di Pilkada 2024.

Adik Sutinah yakni Siti Suraidah Suhardi atau anak kedua Suhardi saat ini menjabat Ketua DPRD Sulbar setelah terpilih Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sementara, putra Suhardi, Muhammad Zulfikar Suhardi, juga terpilih Anggota DPR RI 2024-2029 Fraksi Demokrat menggantikan ayahnya yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 di Provinsi Sulbar.

Simak selengkapnya biodata, sepak terjang, dan harta kekayaan Suhardi Duka yang terpilih Gubernur Sulbar berpasangan Salim S Mengga sebagai calon wakil gubernurnya.

Suhardi dan Salim Mengga unggul perolehan suara berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulbar.

Suhardi Duka sosok Gubernur Sulawesi Barat terpilih merupakan mantan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat periode 2019-2024.

Baca juga: Profil Anwar Hafid Dulu Gagal Duet Pasha Ungu Kini Terpilih Gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kekayaan

Suhardi sudah malang melintang di dunia politik di provinsi pemekaran Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.

Dia saat ini menjabat Ketua DPD Demokrat Sulbar, jabatan yang sudah diembannya sejak tahun 2012.

Sebelum Demokrat, Suhardi Duka merupakan politisi Partai Golkar.

Dia pernah menjabat Ketua Harian DPD I Golkar Sulawesi Barat serta Ketua DPD II Golkar Mamuju.

Dari kiprahnya di dunia politik, Suhardi menjadi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mamuju.

Karir politiknya meroket menjadi Wakil Ketua DPRD hingga Ketua DPRD Mamuju periode 2000-2005.

Tiga periode sebagai legislator, Suhardi Duka maju calon Bupati Mamuju pada Pilkada 2005 dan terpilih.

Suhardi pun menjadi Bupati Kabupaten Mamuju dua periode yakni 2005-2010 dan 2010-2015. 

Lima tahun kemudian, anak Suhardi, Sitti Sutinah Suhardi, menjadi Bupati Mamuju setelah terpilih Pilkada Mamuju 2020.

Pilgub 2017 ke 2024

Setelah menjabat bupati, Suhardi Duka sempat maju calon Gubernur Sulawesi Barat di Pilkada Sulbar 2017 berpasangan Kalma Katta.

Namun dia kalah suara dari Ali Baal-Enny Anggraeni Anwar yang terpilih Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar periode 2017-2022.

Dua tahun kemudian, Suhardi pun maju calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Demokrat.

Diapun terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sulawesi Barat.

Baca juga: Profil Andi Sumangerukka, Kekayaan Eks Pangdam, Pengusaha, Politisi Menang Pilgub Sulawesi Tenggara

Pada Pemilu 2024, Suhardi Duka kembali terpilih sebagai legislator Senayan periode 2024-2029 setelah meraup 85.420 suara.

Namun Suhardi memilih mengundurkan diri sebagai calon anggota DPR RI terpilih.

Suhardi pun digantikan anaknya yakni Muhammad Zulfikar Suhardi yang meraup suara terbanyak kedua setelah sang ayah.

Zulfikar pun menjadi anggota Fraksi Demokrat DPR RI 2024-2029 dan duduk di Komisi VII.

Sementara, Suhardi Duka yang mundur legislator DPR terpilih mencalonkan diri pada Pilgub Sulbar 2024.

Dia maju calon Gubernur Sulawesi Barat berpasangan Salim S Mengga sebagai calon wakil gubernurnya.

Salim merupakan mantan rival Suhardi pada Pilkada Sulbar 2017.

Profil Suhardi Duka Gubernur Sulawesi Barat terpilih hasil Pilkada Sulbar 2024, biodata
Berikut profil Suhardi Duka terpilih Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sulbar 2024 berpasangan Salim S Mengga.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 ini diusung Partai Demokrat, Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain itu, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, serta Partai Buruh.

Berdasarkan hasil pleno KPU Sulbar, pasangan Suhardi Duka dan Salim Mengga pun unggul perolehan suara.

Mengungguli Muhammad Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar 2017-2022, yang mengalahkan Suhardi, maupun Salim, di Pilkada 2027.

Hasil Pilgub Sulbar 2024, Suhardi Duka dan Salim Mengga meraih perolehan 337.512 suara.

Selisih 193.358 suara dari Ali Baal yang berpasangan Arwan Aras di posisi kedua dengan perolehan 144.154 suara.

Posisi ketiga, pasangan Andi Ibrahim Masdar dan Hasnuddin Sokong yang meraih 137.181 suara.

Baca juga: Profil Hugua Dipecat PDIP Menang Pilgub Sulawesi Tenggara, Terpilih Wakil Gubernur Sultra Duet ASR

Sementara posisi keempat, pasangan Prof Husain Syam dan Enny Anggraeni Anwar dengan perolehan 111.980 suara.

Perolehan suara masing-masing paslon ditetapkan dalam sidang pleno rekapitulasi perolehan penghitungan suara, Sabtu, 7 Desember 2024.

Hasil pleno KPU Sulbar, pasangan Suhardi Duka dan Salim Mengga juga unggul di 5 dari 6 kabupaten se-Sulawesi Barat.

Pasangkayu (29.718 suara), Mamuju (85.390 suara), Mamasa (41.197 suara), Polewali Mandar (105.705 suara), dan Majene (46.532 suara).

Sedangkan, pasangan Ali Baal-Arwan hanya unggul di Kabupaten Mamuju Tengah (32.914 suara).

Berikut biodata Suhardi Duka yang terpilih Gubernur Sulawesi Barat di Pilgub Sultra 2024:

Data diri
Nama: Dr H Suhardi Duka MM
Lahir: Mamuju, 10 Mei 1962
Usia: 62 tahun
Partai: Partai Demokrat 
Istri: Harsinah
Anak: 7 orang.

Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto dan Harta Kekayaan, Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku, 22 Tahun di PDIP

Riwayat pendidikan
SMAN 1 Mamuju 1979-1981
S1 Universitas Hasanuddin Makassar 1982-1986
S2 Universitas Putra Bangsa Surabaya 1999-2002
S3 Universitas Airlangga Surabaya 2012-2014

Riwayat pekerjaan
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mamuju (1997–1999)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju (1999–2000)
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju (2000–2005)
Bupati Kabupaten Mamuju (2005–2015)
Gubernur Sulawesi Barat terpilih (2025-2030).

Riwayat organisasi
Ketua DPD AMPI Kabupaten Mamuju (1989-2001)
Sekretaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia/ICMI (1990-1997)
Ketua DPD II KNPI Mamuju (1999-2013)
Wakil Ketua DPD I Golkar Sulbar (2005-2012)
Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulbar (2011-2012)
Ketua AMPG Sulbar (2005-2013)
Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Barat (2005-)
Ketua DPD Golkar Kabupaten Mamuju (2008-2012)
Ketua SOKSI Sulbar (2007)
Ketua Perbakin Sulbar
Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar (2012-sekarang).

Harta Kekayaan

Berikut jumlah dan rincian harta kekayaan Suhardi Duka, calon Gubernur Sulawesi Barat terpilih hasil Pilkada Sulbar 2024.

Berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pengumuman LHKPN Suhardi Duka bisa diakses dan diunduh secara terbuka melalui laman resmi e-LHKPN KPK, elhkpn.kpk.go.id.

Suhardi melaporkan harga kekayaannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.

Dengan tanggal lapor 31 Desember 2023, tanggal penyampaian 26 Agustus 2024, dan jenis laporan Periodik-2023.

Dalam LHKPN-nya, Suhardi Duka melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp13.269.801.000.

Berikut rincian harta kekayaannya dikutip TribunnewsSultra.com dari Pengumuman LHKPN yang diunduh melalui laman e-LHKPN KPK:

I. DATA PRIBADI
1. Nama: Suhardi Duka
2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI

II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.266.801.000
1. Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp.251.175.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1325 m2/336 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 676.195.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1196 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA ---, HASIL SENDIRI Rp. 1.070.688.000
4. Tanah Seluas 4472 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 670.800.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2800 m2/446 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 1.879.400.000
6. Tanah Seluas 2120 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 106.000.000
7. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
8. Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
9. Tanah Seluas 575 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 71.875.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/120 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 276.000.000
11. Tanah Seluas 4472 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 460.616.000
12. Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp.60.873.000
13. Tanah Seluas 10448 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 156.720.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/96 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 192.825.000
15. Tanah Seluas 17090 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 2.156.610.000
16. Tanah Seluas 2766 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 177.024.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.000.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO JEEP Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. MOBIL, VELLFIRE JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.1.400.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 158.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.095.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 8.750.000.000

Sub Total Rp. 20.269.801.000

III. HUTANG Rp. 7.000.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.269.801.000

Catatan:

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. 

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunSulbar.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved