Berita Konawe Utara
Kapolres Konawe Utara Jelang Natal dan Tahun Baru 2025 Ingatkan soal Keselamatan Hal Terpenting
Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2025, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keselamatan
Penulis: Nursaida | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara di Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keselamatan.
Imbauan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama momen perayaan berlangsung.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, menyampaikan beberapa poin penting dalam imbauannya.
Pertama, masyarakat diminta untuk menyambut Natal dan tahun baru dengan beribadah dan melakukan kegiatan positif.
Kedua, tetap selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta toleransi antar umat beragama.
Ketiga, menghindari penggunaan petasan atau kembang api yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Keempat, dilarang melakukan pesta miras dan narkoba.
Kelima, tidak konvoi dan ugal-ugalan dalam berkendara.
Keenam, sebelum bepergian sebaiknya mengecek keamanan rumah dan mematikan aliran listrik.
Selain itu, saat diwawancarai oleh TribunnewsSultra.com pada Sabtu (21/12/2024), Kapolres Konut juga mengingatkan agar masyarakat memperhatikan
kondisi fisik sebelum bepergian.
Baca juga: Kapolres Wakatobi Ingatkan Warga Tetap Waspada Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025
"Untuk masyarakat yang sedang berlibur atau berwisata, pertama pastikan kondisi fisik sehat dan prima," ujarnya.
Guna menghindari kecelakaan, masyarakat diminta untuk mengecek kondisi kendaraan, mematuhi aturan berkendara, dan melengkapi syarat-syarat mengemudi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK.
Ia menuturkan bahwa keselamatan merupakan hal yang utama.
"Keselamatan adalah hal yang utama. Karena dari pelanggaran kecil itulah yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujarnya.
Jika bepergian dalam waktu yang lama, sebaiknya kondisi rumah dikomunikasikan dengan tetangga atau dapat menghubungi kepolisian terdekat untuk dikontol secara preventif.
"Apabila meninggalkan rumah dalam waktu yang lama, jangan lupa titip pada tetangga. Jika tetangganya jauh, bicara pada petugas-petugas kepolisian terdekat, seperti Bhabinkamtibmas, rekan-rekan TNI Babinsa," ungkapnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.