Pilkada Kendari
Hasil Audit Dana Kampanye Pilwali Kendari 2024, Aksan, Rasak, Yudhi Terbanyak, Siska-Giona Terkecil
Berikut hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Pilwali Kendari 2024, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Pilwali Kendari 2024, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dana kampanye Calon Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota, Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu, Abdul Rasak dan Afdhal, Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, terbanyak.
Disusul Siska Karina Imran dan Sudirman serta Sitya Giona Nur Alam dan Subhan yang paling sedikit dibanding 3 pasangan calon (paslon) lainnya.
Aksan-Sulolipu, Rasak-Afdhal, dan Yudh-Nirna paling banyak melaporkan dana kampanye Pilkada Kendari 2024 baik sisi penerimaan maupun pengeluaran.
Khusus Siska-Sudirman yang unggul perolehan suara hasil Pilwali Kendari berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), lebih banyak penerimaan ketimbang Giona-Subhan.
Sebaliknya, dari pengeluaran pasangan Giona-Subhan lebih banyak daripada Siska-Sudirman.
Aksan-Sulolipu juga menyisakan saldo paling banyak yang terdiri dari Rp1.965.545.000 kas rekening serta Rp339.180.000 saldo barang.
Baca juga: Hasil Audit Dana Kampanye Pilgub Sulawesi Tenggara, Bukan Andi Sumangerukka Terbanyak Tapi Ruksamin
Saldo Siska Karina Imran dan Sudirman tersisa Rp149 (kas rek) serta Yudhianto-Nirna Rp100 ribu (kas rek).
Pasangan Rasak-Afdhal saldo Rp50 ribu (kas rek), sementara Giona-Subhan minus Rp1.310.000 (kas rek).
KPU Kendari resmi mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye Pilwali Kendari 2024 masing-masing pasangan Calon Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota.
Hasil audit tersebut tertuang dalam pengumuman KPU nomor 652/PL.02.5-Pu/7471/2024.
Pengumuman yang terpublikasi melalui laman maupun akun media sosial (medsos) resmi KPU tersebut ditandatangani Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh.
“Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye,” tulis pengumuman tersebut.
“Pemilihan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari Tahun 2024 di KPU Kota Kendari, disampaikan hasil audit laporan dana kampanye sebagai berikut,” lanjutnya.
Baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa yang diterima maupun dikeluarkan selama masa kampanye Pilkada Kendari 2024.
Baca juga: Kata Pengamat Soal Klan Nur Alam, Kery, Surunuddin, Imran, Amrullah Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara
Berdasarkan hasil audit, 4 paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Kendari dinyatakan patuh.
Paslon tersebut Siska Karina Imran dan Sudirman, Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin.
Selain itu, pasangan Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu serta Abdul Rasak dan Afdhal.
Satu paslon lainnya dinyatakan tidak patuh yakni Sitya Giona Nur Alam dan Subhan.
Berikut rincian hasil audit dana kampanye Pilwali Kendari 2024 yang dikutip dan diolah penjumlahannya oleh TribunnewsSultra.com berdasarkan pengumuman KPU Kendari:
1. Siska Karina Imran dan Sudirman
Penerimaan:
Rp310.000.000 (Uang)
Rp104.155.000 (Barang)
Total Rp414.155.000;

Pengeluaran:
Rp309.999.851 (Uang)
Rp104.155.000 (Barang)
Total Rp135.154.851'
Saldo:
Rp149 (Kas Rek).
2. Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin
Penerimaan:
Rp5.000.000 (Uang)
Rp393.704.000 (Barang)
Rp1.803.250.000 (Jasa)
Total Rp2.201.954.000;
Pengeluaran:
Rp4.900.000 (Uang)
Rp393.704.000 (Barang)
Rp1.803.250.000 (Jasa)
Total Rp2.201.854.000;
Saldo:
Rp100.000 (Kas Rek).
Baca juga: Profil Siska Karina Imran, Suami dan Mertua Mantan Wali Kota Kendari, Ayah Eks Bupati Konawe Selatan
3. Sitya Giona Nur Alam dan Subhan
Penerimaan:
Rp251.000.000 (Uang)
Rp43.300.000 (Barang)
Total Rp294.300.000;
Pengeluaran:
Rp252.310.000 (Uang)
Rp43.300.000 (Barang)
Total Rp295.610.000;
Saldo Rp-1.310.000 (Kas Rek).
4. Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu
Penerimaan:
Rp2.305.000.000 (Uang)
Rp339.180.000 (Barang)
Total Rp2.644.180.000;
Pengeluaran:
Rp339.455.000 (Uang)
Rp2.444.809.444 (Jasa)
Total Rp2.784.264.444;
Saldo:
Rp1.965.545.000 (Kas Rek)
Rp339.180.000 (Saldo Barang)
Total Rp2.304.725.000.
Baca juga: BREAKING NEWS Siska Karina Imran-Sudirman Unggul Pilkada Kendari 2024, Selisih 10.233 Rasak-Afdhal
5. Abdul Rasak dan Afdhal
Penerimaan:
Rp1.000.000 (uang)
Rp233.955.000 (barang)
Rp2.021.565.000 (jasa)
Total Rp2.256.520.000;
Pengeluaran:
Rp950.000 (uang)
Rp233.955.000 (barang)
Rp2.021.565.000 (jasa)
Total Rp2.256.470.000;
Saldo:
Rp50.000 (kas rek).
Hasil Pilwali Kendari
Pasangan Siska Karina Imran dan Sudirman unggul Pilkada Kendari 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Disusul pasangan Abdul Rasak dan Afdhal di posisi kedua serta Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin posisi ketiga.
Pasangan Sitya Giona Nur Alam dan Subhan serta Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu masing-masing posisi keempat dan kelima.
Siska-Sudirman unggul perolehan 13.815 suara dari pesaing terdekatnya Rasak-Afdhal.
Perolehan tersebut berdasarkan penetapan hasil rapat pleno KPU untuk Pilwali Kendari 2024, Kamis (05/12/2024) dinihari.
Rapat Pleno Terbuka berlangsung disalah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Provinsi Sultra, sejak Senin (01/12/2024).
Hasil penghitungan perolehan suara masing-masing paslon wali kota-wakil wali kota dibacakan oleh Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh didampingi seluruh komisioner.
Selanjutnya, Jumwal membacakan Surat Keputusan atau SK KPU Kendari Nomor 541 Tahun 2024.
Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Tahun 2024.
Berikut data rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yang dibacakan Jumwal:
1. Siska Karina Imran dan Sudirman 61.831
2. Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin 41.044
3. Sitya Giona Nur Alam dan Subhan 19.419
4. Aksan Jaya Putra dan Andi Sulolipu 13.815
5. Abdul Rasak dan Afdhal 51.598.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Kendari 2024 sebanyak 238.683, terdiri 117.028 laki-laki, dan 121.655 perempuan.
Seluruh suara sah dan tidak sah pada Pilwali Kendari sebanyak 192.465.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 187.707 suara sah, sementara 4.758 dinyatakan tidak sah.(*)
(TribunnewSultra.com/Muhammad Israjab)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.