Berita Konawe
Seorang Pelajar di Konawe Sultra Diparangi Orang Tak Dikenal Saat Beboncengan di Motor
Dilaporkan kejadian tersebut dialami korban pada Jumat (13/12/2024) dini hari. Korban mengalami luka cukup parah di punggung karena diduga terkena sab
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONAWE- Seorang pelajar asal Kelurahan Asinua Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, alami luka, usai diparangi oleh orang tak dikenal (OTK).
Dilaporkan kejadian tersebut dialami korban pada Jumat (13/12/2024) dini hari. Korban mengalami luka cukup parah di punggung karena diduga terkena sabetan parang.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Konawe melalui Kanit I Pidum IPDA Umar R Sugeng membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, korban yang masih dibawah umur ini, mengalami luka pada bagian punggung, terkait dugaan alami kekerasan oleh orang tak dikenalnya.
“Iya benar, berdasarkan keterangan dari orang tua korban (RA) yang datang melapor, mengatakan bahwasanya sang anak diparangi di bagian punggung, dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit daerah” ungkap IPDA Umar.
Baca juga: Warga Sempat Kejar OTK yang Coba Parangi Remaja di Lorong Manggarai Kota Kendari Sulawesi Tenggara
Lebih lanjut, IPDA Umar menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dengan memanggil para saksi.
“Pelaku masih dalam penyelidikan, masih kita dalami, termasuk meminta keterangan kepada para saksi” Kata IPDA Umar menambahkan
Selanjutnya, pihak kepolisian menerangkan pada saat kejadian tersebut korban bersama rekannya berboncengan mengendarai sepeda motor.
“Berdasarkan pengakuan orangtua korban, korban saat itu mengendarai sepeda motor bonceng empat dengan temannya, dan posisi korban duduk paling belakang”
“disebutkan korban sedang mencari motornya yang dipinjam, namun saat melintas di sekitar STQ, sekira pukul 03.00 WITA, bertemu dengan pelaku yang melayangkan sebilah parang” Ujar IPDA Umar
Terakhir, IPDA Umar juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak.
“Kami menghimbau kepada orangtua untuk memperketat pengawasan, tidak sebaiknya seorang anak dibawah umur masih beraktivitas di jam larut” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.