Kasus Korupsi Dana Desa di Muna

Cari Bukti Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Jadwalkan Geledah Kantor Desa di Tongkuno Muna Sultra

Unit Tipikor Satreskrim Polres Muna menjadwalkan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi salah seorang mantan Pj Kepala Desa di Kabupaten Muna.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri mengatakan Unit Tipikor Satreskrim Polres Muna menjadwalkan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi salah seorang mantan Pj Kepala Desa di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Unit Tipikor Satreskrim Polres Muna menjadwalkan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi salah seorang mantan Pj Kepala Desa di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri mengatakan penggeledahan tersebut untuk mendalami kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) hingga merugikan negara ratusan juta.

"Dalam waktu dekat akan digelar penggeledahan di Kantor Desa Walengkabola untuk mendalami lebih lanjut kasus ini," kata Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, Rabu (11/12/2024).

Kompol Andi Usri mengatakan penggeledahan ini dilakukan karena pihaknya belum menemukan barang bukti yang cukup.

Baca juga: Polisi Sebut Mantan Pj Kades di Muna Belum Kembalikan Hasil Korupsi Dana Desa, Capai Rp541 Juta

Namun berdasarkan penelusuran rekening BPD milik eks Pj Kepala Desa, HI terdapat bukti transfer oleh Bendahara Desa sebanyak dua kali pada tahun 2019.

"Jadi pada bulan Oktober 2019 terdapat transfer dari Bendahara Desa sebesar Rp350 juta," kata Kompol Andi Usri

Kemudian ada setor tunai tersangka ke rekening pribadinya pada Desember 2019 sebesar Rp204 juta, di mana dananya diambil dari rekening Dana Desa.

Namun sampai saat ini, pihaknya belum menemukan barang bukti berupa uang tunai maupun aset berharga milik tersangka HI.

Baca juga: BREAKING NEWS Mantan Pj Kepala Desa di Muna Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa, Diringkus Polisi

Sementara mantan Pj Kades Walengkabola ini sudah berada di dalam Rutan Mako Polres Muna, Senin (9/12/2024). (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved