Kisah Viral
Kasus Viral Agus Tanpa Tangan Dituduh Rudapaksa Mahasiswi, Korban Lain Bermunculan, Kronologi, Fakta
Viral seorang pria disabilitan tanpa tangan dituduh melakukan rudapksa mahasiswi. Berjalannya waktu, korban lain pun bermunculan ngaku dirudapaksa.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Agus juga sempat mengalami pembullyan masa kecilnya, sehingga hal ini berimbas pada insiden rudapaksa.
"Kondisi tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," jelas Agus.
Menurutnya, kondisi tersangka yang disabilitas tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk menyetubuhi korban, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.
"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," kata Syarief.
Meskipun Agus tidak memiliki dua tangan namun saat menjalankan aksi bejatnya dia menggunakan kakinya, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.
Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus, alasannya selama dia kooperatif dalam memberikan keterangan tidak dilakukan penahanan.
Agus dikenakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta.
Simak ulasan kronologi dan fakta dalam kasus Agus tanpa tangan ini :
Baca juga: Viral Denny Sumargo Minta Farhat Abbas Mundur Urus Kasus Agus vs Novi: Jangan Banyak Ikut Campur
1. Korban Rudapaksa Lebih dari 1 Orang
Koalisi anti kekerasan seksual NTB menyebutkan ada tiga orang yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Agus, dimana korban pertama mengaku bertemu dengan Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober lalu.
Antara korban dengan terduga pelaku tidak saling mengenal sebelumnya, saat di Teras Udayana terduga pelaku mengajak korban mengobrol dan pelaku meminta agar korban melihat ke salah satu sudut di Teras Udayana di mana pada saat itu ada pasangan yang melakukan perbuatan mesum.
Tanpa disadari korban menangis dan tidak disangka mengucapkan kalimat bahwa hal tersebut pernah dilakukannya bersama pasangannya dulu, lalu Agus mengajak korban untuk pindah ke berugak yang ada di belakang teras Udayana.
Syarif mengatakan, saat di berugak tersebut juga korban menceritakan semua aibnya kepada Agus.
"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," kata Syarif mengutip kalimat yang disampaikan Agus kepada korban, Senin (2/12/2024).
Syarif mengatakan korban sempat menolak namun karena pelaku mengancam akan membuka aibnya akhirnya korban mau, pelaku kemudian mengajak korban menuju salah satu home stay dengan menggunakan sepeda motor korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.