Pencoblosan Pilkada di Sulawesi Tenggara

Penghitungan Suara 3 Kecamatan Belum Rampung, Rapat Pleno Tingkat Kota Kendari Diskorsing 5 Jam

Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tiga kecamatan di Kota Kendari belum rampung, akibatnya rapat pleno harus ditunda.

April
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tiga kecamatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum rampung. KPU Kota Kendari skorsing hingga lima jam yakni dimulai pukul 19.30 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tiga kecamatan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum rampung.

Tiga kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kendari Barat, dan Kecamatan Kambu.

Bahkan, salah satu TPS di Kecamatan Kambu melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari ini, Minggu (1/12/2024).

Sehingga, rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat Kota Kendari harus diskorsing hingga lima jam yakni dimulai pukul 19.30 WITA.

Baca juga: TPS 05 Kelurahan Mokoau Kota Kendari Gelar Pemungutan Suara Ulang, Alasan DPTb Memilih Wali Kota

Penundaan rapat pleno ini, berdasarkan saran dan hasil kesepakatan saksi pasangan calon (paslon) hingga Bawaslu Kota Kendari.

"Rapat ini ditunda sampai selesai Isya, atau 19.30 WITA," ucap Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh.

Sebagai informasi, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara telah dilaksanakan sejak H+1 pemungutan suara.

Rekapitulasi tersebut mulai tingkat TPS, Kecamatan, Kota, hingga tingkat provinsi.

Baca juga: Hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan Wakatobi

Berikut jadwal dan tahapan pasca pemungutan dan penghitungan perolehan suara Pilkada 2024:

1. 28-30 November 2024:

Penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

2. 28 November-3 Desember 2024:

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK

3. 28 November-9 Desember 2024:

Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan di tempat yang mudah diakses masyarakat dalam wilayah kerja PPK

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved