Rincian Gaji Guru ASN, PPPK, dan non-ASN 2025 Naik, Prabowo Menangis, Syarat Bersertifikat Pendidik
Berikut ini rincian gaji guru ASN, PPPK hingga non ASN yang akan mengalami kenaikan gaji pada tahun 2025.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Prabowo Menangis
Prabowo mengungkapkan kenaikan gaji guru ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
"Kami mengerti usaha kami, usaha Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman pada hari ini belum yang saudara-saudara perlukan, tapi ingatlah," ujar Prabowo.
Setelah itu, Prabowo sempat terdiam dan mengambil tisu untuk menghapuskan air matanya, sebelum melanjutkan pidatonya kembali.
"Ini akan kami upayakan terus," tegas Prabowo.
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru Tahun 2025
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengumumkan kenaikan kesejahteraan bagi para guru berstatus ASN dan non-ASN se-Indonesia.
Kenaikan gaji tersebut merupakan bentuk realisasi janji kampanye Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.
"Saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan."
"Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menkeu yang paling keras," kata Prabowo dalam pidatonya.
Adapun, untuk guru ASN, kata Prabowo, akan mendapatkan kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Baca juga: Polres Konawe Tanam Cabai, Tomat hingga Tebar 5.000 Bibit Ikan Dukung Program Presiden Prabowo
Kemudian, untuk guru non-ASN, nantinya akan mendapatkan kenaikan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta rupiah per bulan.
"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang berstatus ASN dan PPPK serta guru non ASN," katanya.
Pada tahun 2025 mendatang, akan terdapat 1.932.666 atau sebesar 64,4 persen guru yang bersertifikat pendidik.
Selain itu, terdapat pula peningkatan sebanyak 620 guru bersertifikat dibanding tahun 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.