Debat Pilkada Sultra

Laode Ida Cecar Paslon No 2 soal Kerusakan Akibat Tambang Sultra, ASR: Jangan Salahkan Pengusaha

Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut tiga, Laode Ida mencecar calon Gubernur nomor urut dua, ASR soal kerusakan lingkungan.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
KPU Sulawesi Tenggara
Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut tiga, Laode Ida mencecar calon Gubernur nomor urut dua, Andi Sumangerukka (ASR) soal kerusakan lingkungan di Wawoni dan Kabaena akibat aktivitas pertambangan. Pertanyaan tersebut terlontar saat sesi tanya jawab para calon di debat ketiga Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara atau Pilgub Sultra yang digelar Sabtu (23/11/2024).  

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut tiga, Laode Ida mencecar calon Gubernur nomor urut dua, Andi Sumangerukka (ASR) soal kerusakan lingkungan di Wawoni dan Kabaena akibat aktivitas pertambangan.

Pertanyaan tersebut terlontar saat sesi tanya jawab para calon di debat ketiga Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara atau Pilgub Sultra yang digelar Sabtu (23/11/2024). 

Laode Ida yang mendapat kesempatan untuk bertanya langsung meminta izin bertanya kepada ASR. 

"Saya mau bertanya pada Pak Andi Sumangerukka," kata Ida.

Namun, Andi Sumangerukka tetiba memotong pertanyaan Ida sebelum menyelesaikannya.

"Ini pribadi atau bagaimana? Pribadi atau bagaimana," tanya ASR.

Laode Ida pun menghentikan pertanyaannya.

Baca juga: Ribuan Masyarakat Hadiri Kampanye Akbar ASR-Hugua di Kolaka, Ada Dewa19, Tipe X, Judika, Nassar

"Saya belum memulai pertanyaan yah," timpal Laode Ida.

Diapun baru kembali melanjutkan pertanyaannya setelah moderator mempersilakannya.

Laode Ida mengatakan pertambangan di wilayah pesisir sudah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. 

"Termaksud di Kabaena juga di Konawe Utara dan Wawoni. Ini serius, karena menghilangkan hak hidup masyarakat pesisir," katanya. 

Kata Laode Ida, akibat kerusakaan itu, masyarakat kehilangan lapangan kerja hingga  masa depan anak-anaknya. 

Di sisi lain, kata Laode Ida bagaimana kebijakan ASR apabila misalnya terjadi konflik kepentingan dalam kasus tersebut.

"Misalnya ada keluarga yang melakukan penambangan dan telah melakukan perusakan lingkungan," tanyanya. 

Andi Sumangerukka yang merespon kemudian mengatakan kalau jawaban dari pertanyaan itu gampang saja. 

"Jadi kalau kita bicara lingkungan dan pertambangan maka liat permasalahan hukum," katanya. 

Selama tidak melanggar norma-norma hukum. Maka hal tersebut bisa terus berjalan.

Namun, menurutnya, jika ada tindak pidana, ia mengaku akan menindak tegas pelanggaran tersebut jika terpilih sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2024-2029.

"Jadi jangan khawatir kita ini hidup di negara hukum," sambungnya. 

ASR kemudian mengatakan kalau stimulus terbesar untuk ekonomi Sulta ada di pertambangan

"Kalau kita tidak setuju dengan pertambangan, apa yang menjadi stimulus untuk ekonomi kita? Jadi saya rasa itu," katanya. 

Laode Ida kemudian kembali mempertegas pertanyaan.

Baca juga: ASR Tanyakan Antisipasi Perubahan Iklim di Sulawesi Tenggara, Lukman Beri Sanksi Perusak Lingkungan

Ia mengatakan kalau poin utama yang ingin didengarkannya yakni tentang bagaiamana misalnya ada konflik kepentingan di pertambangan.

"Ketika pejabat memiliki relasi keluarga, sahabat atau keluarga bahkan dirinya sendiri yang terlibat dalam pertambangan itu justru melindungi dirinya,"  ragu Laode Ida

Kata Laode Ida, pada kasus di Sulawesi Tenggara, di Wawoni, seperti juga di Kabaena, pencemaran air yang terjadi menurutnya sudah luar biasa. 

Selanjutnya kata Laode Ida jika pejabat peka terhadap masalah pesisir pada beberapa kasus itu sebetulnya masuk persoalan kapitalisme, kapital di masyarakat pesisir tanpa zonasi. 

"Akibatnya apa, mereka tidak bisa mencari ikan lagi, itu yang jadi masalah. Nah masyarakat lokal, kearifan lokal menjadi hilang," katanya. 

ASR yang kembali diminta untuk merespon mengatakan kalau apa yang disampaikan oleh Laode Ida semuanya berkaitan dengan hukum. 

"Kalau kita sebagai pemerintah apasih kebjakan yang kita lakukan.  Kewenangan kita terbatas. Sekarang ini dengan UU Omnibus Law,   semua sudah diambil sama pusat," ujarnya

Baca juga: ASR dan Hugua Disambut Prosesi Adat Kansodaa di Wangi-Wangi Selatan Wakatobi Sulawesi Tenggara

Kata ASR  yang perlu dilakukan oleh daerah cuman pada wilayah pengawasan. 

Untuk itu, ia mengatakan perlu adanya penguatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda. 

"Siapapun yang terlibat, ditegakan aturan itu," katanya.

Lanjut ASR, menurutnya para pengusaha yang melakukan penambangan tak boleh disalahkan. 

 "Yang disalahkan itu siapa yang mengeluarkan itu. Kalau tidak. Tidak usah ada tambang di Sultra kalau menerut saya. Jadi ini yang menjadi bagian dari permasalahan kita semua," tuturnya.(*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved