Debat Pilkada Sultra
ASR Tanyakan Antisipasi Perubahan Iklim di Sulawesi Tenggara, Lukman Beri Sanksi Perusak Lingkungan
Andi Sumangerukka-Hugua mencecar pasangan Lukman Abunawas-Laode Ida dalam sesi tanya jawab Debat Pilkada ketiga yang digelar, Sabtu (23/11/2024).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), nomor urut dua, Andi Sumangerukka-Hugua mencecar pasangan Lukman Abunawas-Laode Ida dalam sesi tanya jawab Debat Pilkada ketiga.
Diketahui dalam debat yang digelar pada Sabtu (23/11/2024) para calon memperdebatkan mengenai isu lingkungan yang ada di Sulawesi Tenggara.
Ketika dipersilahkan oleh moderator untuk bertanya, ASR langsung bertanya kepada Lukman Abunawas mengenai perubahan iklim.
Di mana kata ASR perubahan iklim merupakan buah dari kerusakan lingkungan yang ada di daerah dan nasional.
"Apa langkah langkah strategis untuk mengatasi buah permasalahan tersebut," tanya ASR.
Baca juga: Laode Ida Cecar Paslon No 2 soal Kerusakan Akibat Tambang Sultra, ASR: Jangan Salahkan Pengusaha
Sementara itu, Lukman Abunawas mengatakan penanganan kerusakan lingkungan perlu ditangani dengan penerapan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan.
"Bila tidak berwawasan lingkungan maka akan sia sia. Maka apabila kami menjadi Gubernur pelestarian lingkungan adalah hal yang paling penting," katanya
Selain itu, pihaknya juga mengatakan akan melakukan penindakan kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran tata kelola lingkungan.
"Masalah masalah perubahan iklim, di sultra 17 kabupaten kota, terutama diwilayah daratan di 8 kabupaten kota, sudah banyak yang tercemar dan sudah tidak berasaskan pelestarian," ujarnya
ASR yang diminta untuk menanggapi jawaban tersebut mengatakan kalau dirinya akan menembahkan beberapa poin penting.
Kata ASR dalam penanganan perubahan iklim, perlu adanya pemetaan.
Daerah mana saja yang rawan akan kerusakan lingkungan. Termaksud berpotensi terjadinya bencana.
"Karena itu perlu adanya penguatan dari pemetaan itu. Selanjutnya perlu ada mitagasi dan juga sosialisasi agar kita bisa mengedukasi masyarakat. Karena kalau tanpa edukasi, bisa jadi pelanggaran itu dilakukan sendiri oleh masyarakat," tutupnya (*)
(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.