Berita Kendari

Pj Sekda Kendari Bakal Dilantik Senin, 11 November 2024, Sosoknya Diungkap Saat Pelantikan

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilantik, pada Senin (11/11/2024) siang.

Istimewa
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilantik, pada Senin (11/11/2024) siang. Namun, belum diketahui siapa sosok Pj Sekda Kendari yang bakal dilantik di Ruang Teporombua, Lantai 4, Gedung Balai Kota Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dilantik, pada Senin (11/11/2024) siang.

Namun, belum diketahui siapa sosok Pj Sekda Kendari yang bakal dilantik di Ruang Teporombua, Lantai 4, Gedung Balai Kota Kendari.

"Wassalam, besok baru dilantik ya, baru kita akan tahu siapa yang jadi Pj Sekda Kendari," kata Kepala BKPSDM Kendari, Hasnia saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (10/11/2024).

TribunnewsSultra.com juga mengonfirmasi Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup terkait nama Pj Sekda yang akan dilantik besok siang.

"Waalaikumsalam, besok pelantikan Pj Sekda," tulis Yusup dan mengirimkan undangan pelantikan.

Baca juga: Pj Wali Kota Kendari Tunjuk Kadis PUPR Erlis Sadya Kencana Plh Sekda, Ganti Ridwansyah Taridala

Di dalamnya berbunyi 'Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/415/2024 tanggal 6 November 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.'

Dengan ini diundang kepada saudara untuk menghadiri pelantikan yang akan dilaksanakan pada Senin, 11 November 2024, pukul 13.00 WITA, di Ruang Teporombua Lt. 4 Gedung Balai Kota Kendari.

Demikian undangan ini kami sampaikan diucapkan terima kasih, tertanda Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

Diberitakan sebelumnya, Yusup menunjuk Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Kendari.

Penunjukan tersebut usai Ridwansyah Taridala ditahan Kejaksaan Negeri atas kasus gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia di Kota Kendari, Senin (21/10/2024) lalu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved