Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Potret Guru Supriyani Datangi Propam Polda Sultra, Diperiksa Dugaan Permintaan Uang Damai Rp50 Juta
Sosok Supriyani guru honorer di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), mendatangi Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/11/2024).
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Potret Supriyani, guru honorer di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), mendatangi Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/11/2024).
Supriyani akan menjalani pemeriksaan, dugaan permintaan uang damai Rp50 juta, hingga uang penangguhan penahanan Rp2 juta.
Nampak, guru honorer SDN 4 Baito mendatangi Polda Sultra, didampingi kuasa hukum, Andri Darmawan, pada Rabu siang.
Baca juga: Merasa Tertekan, Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH dan Istri yang Diinisiasi Bupati Konsel
Supriyani nampak datang, dengan setelan baju gamis motif bunga-bunga berbalut jilbab warna coklat.
Saat tiba bersama kuasa hukumnya, mereka langsung memasuki salah satu ruangan di Propam Polda Sultra.
Pantauan TribunnewsSultra.com, siang ini, sejumlah personel Propam Sultra, menunggu guru Supriyani.
Andri Darmawan membenarkan sang guru honorer, akan memenuhi panggilan pemeriksaan Propam.
Selain guru Supriyani, Propam turut memanggil suami guru Supriyani, Katiran, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pemeriksaan hari ini di Propam Polda,” kata Andri saat dikonfirmasi.
7 Polisi Diperiksa Propam Kasus Supriyani
Dari 7 polisi diperiksa Propam Polda Sultra, 2 terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konsel.
Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian Selasa (5/11/2024).
Propam Polda Sultra telah memeriksan 7 polisi untuk menindaki buntut kasus guru honorer Supriyani dituduh aniaya anak polisi.
Dari ketujuh anggota polisi yang telah diperiksa, dua nama pun diindikasi meminta uang kepada Supriyani.
Baca juga: Duduk Perkara Terkuak Dugaan Permintaan Uang Kasus Guru Supriyani, 2 Oknum Polisi Terancam Patsus
Keduanya aoknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.