CPNS dan PPPK 2024

Tahapan PPPK 2024 Kota Kendari, Pengumuman Pasca Sanggah Mulai Hari Ini, Jadwal Seleski Kompetensi

Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kota Kendari tahun 2024, saat ini memasuki tahapan pengumuman pasca sanggah.

kolase TribunnewsSultra.com
Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kota Kendari tahun 2024, saat ini memasuki tahapan pengumuman pasca sanggah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kota Kendari tahun 2024, saat ini memasuki tahapan pengumuman pasca sanggah.

Seperti diketahui, jumlah pendaftar seleksi PPPK 2024 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tercatat mencapai 2.631 orang.

Dengan rincian, jumlah pelamar terbanyak ada pada PPPK tenaga teknis, yakni sebanyak 2.487 pelamar.

Kemudian untuk PPPK guru sebanyak 98 pelamar dan tenaga kesehatan sebanyak 46 pelamar.

Dari total 2.631 pelamar ini akan memperebutkan kuota 493 formasi PPPK yang dibutuhkan Pemerintah Kota Kendari.

Sementara rincian formasi yang dibutuhkan yakni 304 tenaga teknis, 117 tenaga guru dan 72 tenaga kesehatan.

Pengumuman pasca sanggah ini setelah para pelamar menyanggah hasil pengumuman seleksi administrasi yang tidak lolos.

Baca juga: Lengkap Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Tes SKD, SKB dan Penetapan NIP CPNS 2024

Masa sanggah sendiri dilakukan jika pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dengan syarat untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Jika dinyatakan lolos, pelamar akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar atau SKD dengan sistem CAT sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan.

Pengumuman pasca sanggah ini dimulai hari ini, Selasa (5/11/2024) hingga Senin (11/11/2024).

Setelah itu, akan memasuki tahapan penarikan data final, pada 12-14 November 2024.

Dilanjutkan penjadwalan seleksi kompetensi, pada 15-25 November 2024.

Baca juga: Tips Raih Nilai SKD di Atas 400 Versi Peserta Seleksi CPNS 2024 di Tilok Kendari Sulawesi Tenggara

Serta pengumpulan daftar peserta, jadwal, dan tempat seleksi kompetensi, pada 26 November-1 Desember 2024.

Tahapan selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi berkas dan setelah masa sanggah, akan melaksanakan Seleksi Kompetensi, di tanggal 2-19 Desember 2024.

Setelah tes seleksi kompetensi, dilanjutkan pengolahan nilai, dengan rentan waktu 7-23 Desember 2024.

Para pelamar yang telah mengikuti seleksi kompetensi, dapat melihat pengumuman kelulusan, di tanggal 24-31 Desember 2024.

Pengumuman dapat dipantau di akun SSCASN masing-masing, atau di website Pemkot Kendari.

Jika dinyatakan lolos, dilanjutkan dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk atau DRH NI PPPK, selama 1-31 Januari 2025.

Kemudian memasuki tahapan usul penetapan NI PPPK, di tanggal 1-28 Februari 2025.

Jadwal PPPK 2024

Selengkapnya jadwal pelaksanaan seleksi PPPK 2024 Kota Kendari dilansir dari Surat Pengumuman Seleksi PPPK Nomor 04/Panselda/PPPK-I/X/2024.

- Pengumuman seleksi (30 September - 19 Oktober 2024)

- Pendaftaran seleksi (1-20 Oktober 2024)

- Seleksi administrasi (1-29 Oktober 2024)

- Pengumuman hasil seleksi (30 Oktober-1 November 2024)

- Masa sanggah (2-4 November 2024)

- Jawab sanggah (2-6 November 2024)

Baca juga: Sosok Nadaa Quratul Ain Peserta CPNS Skor Tertinggi Sesi Kedua 29 Oktober 2024 di UPT BKN Kendari

- Pengumuman pasca sanggah (5-11 November 2024)

- Penarikan data final (12-14 November 2024)

- Penjadwalan seleksi kompetensi (15-25 November 2024)

- Pengumpulan daftar peserta, jadwal, dan tempat seleksi kompetensi (26 November-1 Desember 2024)

- Pelaksanaan seleksi kompetensi (2-19 Desember 2024)

- Pengolahan nilai (7-23 Desember 2024)

- Pengumuman kelulusan (24-31 Desember 2024)

- Pengisian DRH NI PPPK (1-31 Januari 2025)

- Usul penetapan NI PPPK (1-28 Februari 2025) (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved