Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Bumerang 'Perdamaian' Supriyani, Aipda WH dan Istri, 1 Pengacara Dipecat Gegara Tak Koordinasi

Perdamaian yang disebut terjadi antara guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani, Aipda WH dan istri nampaknya menjadi bumerang.

Kolase TribunnewsSultra.com
Perdamaian yang disebut terjadi antara guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, Aipda WH dan istri nampaknya menjadi bumerang. Bagaimana tidak, salah satu pengacara yang masuk dalam tim kuasa hukum Supriyani secara resmi dipecat. Ia sudah tidak tergabung dalam LBH HAMI Konawe Selatan karena tak melakukan koordinasi atas pertemuan yang digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, pada Selasa (5/11/2024). Imbasnya, pengacara Samsuddin kini bukan lagi Ketua LBH HAMI Konawe Selatan. 

Tak nampak senyum dari wajah yang bersiteru. 

Justru senyum tersebut terpancar dari wajah Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan

Tak hanya itu, ada pula wajah mantan Camat Baito, Sudarsono yang turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel. 

Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan tersebut, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.

Mengetahui hal tersebut, Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan angkat suara. 

Baca juga: Jika Terbukti Minta Uang Kasus Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Bakal Kena Patsus

Ia mengatakan, kasus hukum tersebut sudah dalam proses pengadilan.

Tak Ada Poin Kesepakatan Damai

Selaku kuasa hukum guru Supriyani, diapun menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.

“Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com.

"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian,” jelasnya menambahkan.

Terkait pertemuan tersebut, kata Andri, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi apalagi untuk melakukan perdamaian.

Inilah kata pengacara guru Supriyani soal 'perdamaian' kasus tuduhan aniaya murid di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan foto yang beredar, Selasa (5/11/2024), Bupati Konsel Surunuddin Dangga mempertemukan Supriyani dengan orangtua siswa, Aipda WH dan NF di Rumah Jabatan Bupati Konsel, pada Selasa (5/11/2024).
Inilah kata pengacara guru Supriyani soal 'perdamaian' kasus tuduhan aniaya murid di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Berdasarkan foto yang beredar, Selasa (5/11/2024), Bupati Konsel Surunuddin Dangga mempertemukan Supriyani dengan orangtua siswa, Aipda WH dan NF di Rumah Jabatan Bupati Konsel, pada Selasa (5/11/2024). (handover)

“Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.

"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel,” kata Andri menambahkan.

Andri mengatakan dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.

“Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved