Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

7 Polisi Diperiksa Propam Kasus Supriyani, Kapolsek-Kanitreskrim Polsek Baito Terindikasi Minta Uang

Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara, dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

Kolase TribunnewsSultra.com
Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel). Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian Selasa (5/11/2024).  

Ia mengatakan permintaan uang bukan hanya untuk menghentikan kasus.

Tetapi juga penangguhan penahanan. 

Setelah Supriyani ditetapkan tersangka ada permintaan uang.

Dilakukan oknum polisi untuk melakukan penangguhan penahanan. 

"Berapa, Rp2 juta, siapa minta, Kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa."

"Sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta."

Baca juga: Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa 7 Oknum Polisi Buntut Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan

"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah uangnya Pak Desa Rp500 ribu," katanya.

Usai kasus ini dilimpahkan ke Kejari, Andre menyebut, Supriyani kembali dimintai uang penangguhan penahanan oknum jaksa melalui perantara. 

"Saat di kejaksaan ditelepon orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," katanya.

Supriyani tak bisa lagi menyanggupi karena tidak memiliki uang. 

"Dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," katanya.

Sedangkan Kapolsek Baito, IPDA Muhammad Idris enggan menanggapi hal tersebut. 

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang.

Terkait informasi mengenai permintaan uang itu, Ujang mengaku pernah mendengar.

Tapi setelah ditelusuri, pihaknya tidak mendapatkan bukti.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved