Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
7 Polisi Diperiksa Propam Kasus Supriyani, Kapolsek-Kanitreskrim Polsek Baito Terindikasi Minta Uang
Dari tujuh polisi yang diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara, dua diantaranya terindikasi minta uang untuk kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Ia mengatakan permintaan uang bukan hanya untuk menghentikan kasus.
Tetapi juga penangguhan penahanan.
Setelah Supriyani ditetapkan tersangka ada permintaan uang.
Dilakukan oknum polisi untuk melakukan penangguhan penahanan.
"Berapa, Rp2 juta, siapa minta, Kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa."
"Sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta."
Baca juga: Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa 7 Oknum Polisi Buntut Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan
"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah uangnya Pak Desa Rp500 ribu," katanya.
Usai kasus ini dilimpahkan ke Kejari, Andre menyebut, Supriyani kembali dimintai uang penangguhan penahanan oknum jaksa melalui perantara.
"Saat di kejaksaan ditelepon orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," katanya.
Supriyani tak bisa lagi menyanggupi karena tidak memiliki uang.
"Dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," katanya.
Sedangkan Kapolsek Baito, IPDA Muhammad Idris enggan menanggapi hal tersebut.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang.
Terkait informasi mengenai permintaan uang itu, Ujang mengaku pernah mendengar.
Tapi setelah ditelusuri, pihaknya tidak mendapatkan bukti.
polisi
Propam Polda Sulawesi Tenggara
kasus guru Supriyani
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
viral di media sosial
Fakta 'Perdamaian' Guru Supriyani, Aipda WH Depan Bupati Konsel, Kuasa Hukum Samsuddin Diberhentikan |
![]() |
---|
Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Samsuddin Diberhentikan Usai Supriyani 'Berdamai' Depan Bupati Konsel |
![]() |
---|
Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa 7 Oknum Polisi Buntut Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.