Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Kronologi Keterlibatan Kapolsek Baito dengan Uang Damai Kasus Supriyani, Jadi Awal Kebohongan Kades

kronologi keterlibatan Kapolsek Baito pada persoalan uang damai kasus Supriyani diungkap  Kepala Desa Wonua Raya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini kronologi keterlibatan Kapolsek Baito pada persoalan uang damai kasus Supriyani diungkap  Kepala Desa Wonua Raya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).  Hal ini menjadi awal kebohongan dari sang kades bernama Rokiman itu.  Ia pun membongkar dugaan keterlibatan Kapolsek Baito untuk mengarahkannya dalam sebuah video viral yang beredar di media sosial.  Rokiman membongkar hal tersebut, saat klarifikasi di hadapan Propam Polda Sulawesi Tenggara.  

"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Belakangan, Rokiman menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Ia meminta pendampingan karena merasa bersalah telah memberikan pernyataan yang tidak benar.

"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," ungkap Andri.

Diketahui, Propam Polda Sultra tengah mendalami dugaan uang damai Rp50 juta dalam kasus Supriyani.

Untuk itu, pihak Propam Polda Sultra memeriksa Rokiman.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan hasil pemeriksaan akan diumumkan segera.

"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," ujarnya, Kamis.

Pemeriksaan terhadap Rokiman dilakukan pada Kamis (31/10/2024).

Selain itu, Polda Sultra juga menyelidiki SOP penyelidikan kasus guru Supriyani.

Diketahui, ayah korban merupakan Kanit Intelkam Polsek Baito berinisial Aiptu WH.

Sebanyak 6 anggota polisi telah diperiksa, terdiri atas 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, mengatakan tim khusus dibentuk untuk mengusut kasus ini.

"Sementara masih pendalaman," terangnya, Selasa (29/10/2024).(*)

(TribunnewsSultra.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved