Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Kronologi Keterlibatan Kapolsek Baito dengan Uang Damai Kasus Supriyani, Jadi Awal Kebohongan Kades
kronologi keterlibatan Kapolsek Baito pada persoalan uang damai kasus Supriyani diungkap Kepala Desa Wonua Raya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Selain itu, Kades Rokiman juga menceritakan sebuah peristiwa yang terjadi di balik rekaman video kedua saat dirinya mengenakan jaket kulit cokelat, yang beredar menjadi awal kebohongannya.
Ia menceritakan, dirinya sudah dicari pihak polsek, setelah kapolres dan kajari Konsel berkunjung ke rumah camat Baito, sebagai upaya mediasi.
Saat itu, dirinya diundang Camat Baito dalam pertemuan.
Kemudian dia menuju depan kantor camat dan bertemu beberapa kepala desa.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.
Saat itu Kapolsek Baito meminta bantuan ke Kades Wonua Raya.
Baca juga: Kades Wonua Raya Ngaku Lega Usai Beberkan Fakta Soal Permintaan Uang Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani
"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.
Disitu Kapolsek Baito mengarahkan kades untuk menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai seperti video beredar.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa."
"Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.
"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," jelas sang kades.
Rokiman Jatuh Sakit

Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, pihak Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai soal pernyataan itu.
Namun, setelah mendapat arahan itu, Rokiman sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Ia mengalami muntah-muntah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.