Ayah Setubuhi Anak Kandung di Buton
BREAKING NEWS Demi Kebal dan Awet Muda, Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Buton Selama 10 Tahun
Demi mendapatkan ilmu kebal dan awet muda, seorang ayah di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menyetubuhi anaknya.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Demi mendapatkan ilmu kebal dan awet muda, seorang ayah di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tega menyetubuhi anaknya.
Kejadian ini terbongkar, usai korban inisial RS melaporkan tindakan asusila ayahnya tersebut ke Mako Polres Buton.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Helga Riza yang dikonfirmasi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (30/10/2024) kemarin.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Buton untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Riza, Jumat (1/11/2024).
Kejadian persetubuhan ini bermula ketika pelaku inisial AG mendalami ilmu kebal dan ingin awet muda.
Adapun syaratnya, ia harus melakukan tindakan asusila kepada anaknya.
Baca juga: Polres Kolaka Timur Ungkap Kasus Persetubuhan dan Peredaran Uang Palsu di Koltim Sulawesi Tenggara
Kejadian tersebut terjadi pada 2013 lalu, ketika RS masih duduk di sekolah dasar.
AG menyetubuhi anaknya hingga RS mencapai usia SMA, atau 10 tahun lamanya, sampai 2023.
Karena tak tahan lagi, RS kemudian melaporkan kejadian itu ke Mako Polres Buton.
"Motifnya pelaku melakukan perbuantannya untuk mendapatkan ilmu kebal dan ingin awet muda," kata Riza. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Dua Wanita Pengedar Narkoba Diamankan Polres Kolaka Timur, Sita 3 Sacet hingga Alat Isap Sabu |
![]() |
---|
Viral Video Kades Wonua Raya Klarifikasi di Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Kasus Supriyani |
![]() |
---|
Polres Kolaka Timur Ungkap Kasus Persetubuhan dan Peredaran Uang Palsu di Koltim Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Pemuda di Muna Barat Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi Usai Setubuhi Gadis 14 Tahun, Kronologi |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Persetubuhan Pacar Adiknya Sendiri di Kendari, Ditangkap Setahun Kemudian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.