Pria Setubuhi Pacar Adiknya di Kendari
Sosok Pelaku Persetubuhan Pacar Adiknya Sendiri di Kendari, Ditangkap Setahun Kemudian
Inilah sosok pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra).
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah sosok pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sutra).
Pelaku Y alias E merupakan seorang pemuda 24 tahun, berdomisili di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Aksi persetubuhan terhadap gadis itu terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Poasia Kota Kendari, pada 15 Maret 2023.
Hingga akhirya pelaku diringkus di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 06.00 Wita.
Pelaku Y alias E merupakan kakak dari pacar si korban ES (16).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan pelaku melarikan diri usai menyetubuhi secara paksa korban ES.
Baca juga: Awal Mula Pemuda Setubuhi Gadis 15 Tahun di Kamar Indekos Kendari Sulawesi Tenggara
"Pelaku ini sempat melarikan diri ke Pulau Kalimantan, hingga ke Sulawesi Selatan untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian," ungkap AKP Nirwan Fakabun pada Kamis (3/10/2024).
Ia menambahkan motif pelaku hingga nekad meyetubuhi korban karena tak dapat menahan hawa nafsunya.(*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.