Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan Sultra

Agenda sidang kelima kasus guru Supriyani yang dituduh pukul anak polisi di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akan menghadirkan dua saksi ahli.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Agenda sidang kelima kasus guru Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akan menghadirkan dua saksi ahli. Adapun dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan yakni mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Agenda sidang kelima kasus guru Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akan menghadirkan dua saksi ahli.

Adapun dua saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan yakni mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Kedua saksi ahli akan memberikan penjelasan terkait kasus yang menjerat guru Supriyani di persidangan kelima di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Konawe Selatan.

Andri Darmawan mengatakan, selain dua saksi ahli tersebut, pihaknya juga akan menghadirkan satu saksi lainnya pada sidang kelima.

Baca juga: Penampakan Barang Bukti Kasus Guru Supriyani, Sapu Ijuk, hingga Bekas Luka yang Disorot Saat Sidang

"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).

Andri mengatakan rencanaya Susno Duadji dan Reza Indragiri akan memberikan kesaksian sebagai ahli melalui Zoom Meeting.

"Via Zoom," kata Andri Darmawan.

Untuk diketahui, sidang kelima kasus guru Supriyani akan dilaksanakan pada Senin, 4 November 2024. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved