Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Fakta Persidangan Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan, Kuasa Hukum Sebut Ada Dugaan Rekayasa
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menilai ada rekayasa kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Supriyani.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menilai ada rekayasa kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Supriyani.
Seperti diketahui, sidang lanjutan hari ini, Rabu (30/10/2024), jaksa menghadirkan lima saksi yakni kedua orangtua korban, kepala sekolah serta dua guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Andri Darmawan mengatakan berdasarkan fakta persidangan tersebut, kesaksian yang disampaikan NF dan Aipda HW berbeda.
“Kita tadi sudah mendengar keterangan saksi, saksi yang disumpah keterangannya di bawah sumpah dan bisa dianggap menjadi alat bukti saksi,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (30/10/2024).
Andri menjelaskan kronologi kesaksian guru bernama Lilis berbeda dengan yang dikemukakan oleh istri dari Kanit Intel Polsek Baito tersebut.
Baca juga: Saksi Guru SDN 4 Baito Lihat Aipda WH, Penyidik, Ibu Korban Ambil Sapu Sebelum Laporkan Supriyani
“Jadi yang pertama tadi masalah Ibu Lilis selesai bahwa di tanggal 24 hari Rabu kejadiannya di tanggal itu, Ibu Lilis dimulai pukul 07.30 Wita di sekolah sampai 12.00 Wita, anak-anak itukan masuk dari pukul 07.30 Wita sampai 10.00 Wita."
"Ibu Lilis cuman meninggalkan kelas pada pukul 09.00 Wita untuk absen di ruang kantor yang jaraknya cuman ada satu kelas yaitu ruangannya Ibu Supriyani. Itupun tidak cukup lima menit datang kembali,” jelasnya.
“Jadi yang ditanyakan tadi apakah ada kejadian pemukulan, kan keterangan anak kemarin beda-beda ada yang bilang kejadian pemukulan pukul 08.30 Wita, ada yang tidak tahu jamnya, ada yang bilang pukul 10.00 Wita. Itu kami sudah konfirmasi semua bahwa untuk yang pukul 08.30 Wita, Ibu Lilis masih di dalam ruangan dan tidak ada kejadian apa-apa,” ujarnya.
Andri juga menjelaskan pada proses persidangan berbeda keterangan dari saksi anak dengan keterangan yang diberikan wali kelas.
“Kemudian untuk keterangan pukul 10.30 Wita sesuai dengan dakwaan dengan ada satu keterangan anak, Ibu Lilis mengatakan pukul 10.00 Wita itu sudah pulang semua anak karena memang jadwal pulangnya anak Kelas 1 SD itu pada pukul 10.00 Wita, jadi selesai itu bahwa tidak ada kejadian,” ujarnya.
Baca juga: Beda Kesaksian Ibu dan Anak soal Pengakuan Dipukul Guru, Kuasa Hukum Supriyani: Tidak Dimarahi Dulu?
Andri juga menyebut ada nama baru yang disebut dalam laporan, tetapi tidak dijadikan saksi.
“Kemudian ada yang penting juga tadi bahwa ada 17 murid di Kelas 1A cuman dua yang mengatakan melihat yang kemarin sudah dihadirkan saksi semuanya termasuk W,” katanya.
“W itu sebenarnya kalau kita lihat di dalam laporan polisi mereka tuliskan di situ saksinya W waktu melapor polisi itukan ternyata W tidak pernah diajukan saksi oleh mereka dan saya sudah tanya tadi Ibu Lilis dia sudah pernah mendengarkan juga W mengatakan tidak pernah melihat padahal ada keterangan anak kemarin yang bilang bahwa sebelum dia pukul D katanya dia lagi main-main atau berbicara dengan W tapikan anehnya bahwa W tidak dipukul,” ujarnya.
Terakhir, Andri meminta pihak Polri untuk menjadikan atensi khusus terkait masalah tersebut.
“Dari awal banyak rekayasa, Kapolri harus atensi kasus ini,” ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Supriyani
fakta persidangan
rekayasa
orangtua murid
SDN 4 Baito
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
TribunBreakingNews
Istri Aipda WH Ungkap Anak Kurang Minat Sekolah, Sikap Korban Berubah usai Kasus Guru Supriyani |
![]() |
---|
Tiga Saksi Sebut Supriyani Tak Pernah Pukuli Anak Polisi di Baito Konawe Selatan Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Profil 3 Hakim Tangani Kasus Viral Guru Supriyani di Konawe Selatan, Pangkat Penata Muda Tingkat I |
![]() |
---|
Sosok 6 Polisi Diperiksa Kasus Guru Supriyani Aniaya Murid SD Baito Konsel, Propam Usut Uang Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.