Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Camat Baito Sampai 2 Kali Minta Maaf ke Bupati Konawe Selatan, Soal Guru Supriyani, Mobil 'Ditembak'

Camat Baito Sudarsono Mangidi yang tetiba diganti sebagai camat 2 kali minta maaf di depan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga.

Penulis: Laode Ari | Editor: Aqsa
Dok Tribunnews Sultra
Camat Baito Sudarsono Mangidi (kiri) yang tetiba diganti sebagai camat 2 kali minta maaf di depan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga (kanan atas). Camat yang selama ini ikut mendampingi guru Supriyani (kanan bawah) ikut hadir dalam konferensi pers yang dipimpin Surunuddin disalah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024). 

Diapun menyayangkan tindakan camat yang baru melaporkan kasus guru Supriyani setelah viral.

“Mungkin posisi saya sebagai kepala dinas sebagai Ketua PGRI juga, yah saya juga sayangkan sama juga dengan pak bupati. Nanti viral baru kita tahu,” kata Erman.

Erman juga mengklaim sudah mengordinasikan kasus Supriyani setelah viral ke bupati.

“Kemudian yang kedua, koordinasi kami dengan pimpinan daerah memang wajib. Setelah masalah ini viral, saya langsung telepon beliau masalah ini,” jelasnya.

Surunuddin, kata Erman, pun menyarankan agar selaku kepala dinas maupun Ketua PGRI Konawe Selatan untuk terlibat mendamaikan.

“Beliau menyarankan bagiamana sehingga baik kapasitas saya sebagai kepala dinas, maupun kapasitas saya sebagai Ketua PGRI,” ujarnya.

“Dalam hal ini, beliau juga sebagai dewan pembina, beliau menyarankan supaya kita terlibat untuk mendamaikan.” 

“Demikian pula saat permasalahan berlanjut, berlanjut, setiap apa yang kami laksanalan kami koordinasikan ke pak bupati,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah benar tidak mengetahui kasus guru Supriyani dalam 5 bulan perjalanannya hingga viral, Erman justru menyayangkan tak ada penyampaian kepada dirinya.

“Ini juga yang kita sesalkan kemarin. Kenapa tidak ada penyampaian ada kasus yang menimpa guru di Kecamatan Baito,” katanya.

“Upaya-upaya mereka telah laksanakan, upaya perdamaian. Itu oleh PGRI Kecamatan Baito,” jelasnya menambahkan.

Diapun menjelaskan sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, setiap satuan pendidikan sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

“Tim PPPK sudah berjalan, tetapi hasilnya seperti yang kita ketahui bersama tidak ada selesai,” ujarnya.

Diapun kembali menyampaikan baru menerima informasi kasus guru Supriyani setelah viral.

“Sebenarnya, nanti sudah viral juga kami ditelepon, ada hasil rapat PGRI. Seperti 1, 2, 3, dan yah hasil rapat mereka yah kami langsung bergerak pak sekdis,” kata Erman.

“Hari berikutnya kami langsung bagi tugas. Ada yang ke rutan, ada yang ke Baito, saya bertugas di dengan eee kejaksaan, dengan polisi seperti itu,” jelasnya menambahkan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul Samsibar/Sugi Hartono/Laode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved