Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Ibu Korban Jadi Saksi Sidang Supriyani, Ungkap Anaknya Dipukul Pakai Sapu Gegara Tak Selesai Menulis
Sidang ke-4 kasus guru honorer, Supriyani dituduh aniaya murid SDN 4 Baito kembali berlanjut, Konawe Selatan (Konsel), Rabu (30/10/2024).
Penulis: Samsul | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Saat sidang ke-4 kasus guru honorer, Supriyani dituduh aniaya murid SDN 4 Baito kembali berlanjut, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).
Dalam sidang ini, ibu korban turut menjadi saksi. Dalam kesaksiannya ia menerangkan dugaan penganiayaan guru honorer ini.
Sidang ke-4 berlangsung di PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai pukul 09.00 WITA.
Ibu korban menyebut kalau anaknya dipukul oleh sang guru, karena tak menulis saat diberi tugas.
Baca juga: Cerita Supriyani Jadi Guru Honorer 16 Tahun di Konawe Selatan, Kini Dituduh Aniaya Murid di Sekolah
"Dia sampaikan sambil menangis, kalau sudah dipukul sama Mama Alpa," kata korban saat dijelaskan ibunya saat persidangan.
"Mamanya Alpa itu siapa?" tanya sang ibu.
"Ibu Supriyani," jawab korban.
"Mas dipukul kenapa?" tanya ibu korban.
"Saya belum selesai menulis," jawab korban.
"Mas dipukul pakai apa?" tanya ibunya lagi menjelaskan saat sidang.
"Pakai sapu," singkat korban saat sang ibu membeberkan dugaan penganiayaan Supriyani.
Ibu korban juga membeberkan sejumlah rekan korban sempat melihat dugaan penganiayaan sang guru.
"Dia sebutkanlah beberapa nama. Saya datang ke rumah salah satu teman anak saya, untuk memastikan kebenaran," katanya.
Baca juga: Bukti Luka Korban Terlihat Sejajar, Kuasa Hukum Ragukan Akibat Dipukul Guru Supriyani
Benar saja saat menanyai salah satu rekan anaknya kalau anaknya dipukul Supriyani, karena belum selesai menulis.
"Saya tanya habis lihatkah D (korban) dipukul sama ibu Supriyani, rekan korban ini bilang iya lihat dipukul pakai sapu lantai," kata ibu korban.
Saat sidang ke-4, JPU menghadirkan 5 saksi terkait kasus guru honorer Supriyani aniaya murid SDN4 Baito, di PN Andoolo, Konsel.
Sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, yang memberikan saksi-saksi yakni guru yang telah di BAP kepolisian, serta kepala sekolah SDN 4 Baito.
JPU juga terlihat membawa alat-alat bukti berupa sapu ijuk serta baju yang diduga dipakai korban.
Dalam sidang juga hanya 10 guru termasuk yang menjadi saksi yang mengawal Supriyani. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.