Wawancara Khusus Tribunnews Sultra

Berurai Air Mata Guru Supriyani Sebut Ditahan Depan Anak Bungsunya Usia 8 Tahun, Akui Dimintai Uang

Kasus seorang guru, Supriyani di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai perhatian publik.

Dokumentasi TribunnewsSultra
Inilah pengakuan guru Supriyani dimintai uang hingga ditahan di depan anak bungsunya usia delapan tahun. Hal tersebut disampaikan Supriyani saat wawancara eksklusif TribunnewsSultra.com di kediamannya Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (28/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus seorang guru, Supriyani di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai perhatian publik.

Supriyani viral akibat dugaan penganiayaan terhadap salah seorang murid di sekolah dasar tempat dia mengajar selama ini.

Dia mengaku mendapatkan intimidasi oleh oknum kepolisian agar mengakui perbuatannya hingga akhirnya orangtua korban melayangkan laporan kepadanya.

Lantas seperti apa awal mula Supriyani dituduh menganiaya korban? Apakah kasus ini membuat Supriyani trauma untuk kembali mengajar?

Saksikan wawancara eksklusif TribunnewsSultra.com bersama Supriyani di kediamannya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Cerita Supriyani Jadi Guru Honorer 16 Tahun di Konawe Selatan, Kini Dituduh Aniaya Murid di Sekolah

1. Kronologi kasus ini seperti apa? Awal mulanya seperti apa sih bu?

Awalnya itu hari Jumat, 26 April 2024 kiranya pukul 12.30 Wita, siang itu saya ditelepon penyidik Polsek Baito yang bernama Pak Jefri, nah di situ saya ditelepon.

Teleponnya assalamualaikum bu. 

Karena itu nomor baru saya belum save (simpan). 

Lalu saya tanya siapa ini pak?

Saya Jefri dari Polsek Baito

Ada apa pak?

Ibu di mana?

Ada di rumah.

Bisa datang di kantor sekarang?

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved