Berita Kolaka
Sosok Anggota Termuda dan Tertua DPRD Kolaka Periode 2024-2029, Sama-sama Dari PDI Perjuangan
Inilah sosok anggota paling muda dan tua yang terpilih sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Inilah sosok anggota paling muda dan tua yang terpilih sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2024-2029.
Diketahui, sebanyak 30 anggota baru DPRD Kolaka dilantik dalam Rapat Paripurna di Aula Kantor DPRD Kolaka, Kelurahan Laloeha, Senin (28/10/2024).
Sosok anggota dewan termuda yang terpilih pada Pileg Februari 2024 lalu, yakni Muh. Agil Siradj Ahmad.
Anggota dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan ini menjadi anggota DPRD Kolaka diusianya ke 22 tahun.
Sementara, sosok anggota dewan tertua berusia 63 tahun, adalah I Ketut Arjana, dari fraksi PDI Perjuangan.
Pada periode 2024-2029 ini, I Ketut Arjana menjadi Ketua Sementara DPRD Kolaka.
Saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Muh. Agil Siradj Ahmad mengucapkan syukur bisa dilantik dengan usia termuda.
Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Kolaka 2024-2029 Tertunda 1 Jam, I Ketut Arjana Ketua Sementara, Daftar Nama
"Bertepatan dengan hari sumpah pemuda, saya bersyukur dan bangga diberi amanah dilantik dengan usia termuda di Kabupaten Kolaka," ujar Agil usai pelantikan.
"Diusia ini, kita lebih terbakar api semangat, menerima aspirasi masyarakat selama 5 tahun ke depan," ujarnya.
Ia pun mengajak anak muda di Kolaka untuk bersama satukan tekad menghadirkan pemimpin muda dan membangun Kabupaten Kolaka.
Ketua DPRD Kolaka Sementara, I Ketut Arjana mengatakan akan mempersiapkan penetapan ketua definitif baru.
"Pemimpin sementara itu kan menunggu definitif baru bisa melaksanakan karena sifatnya terbatas, untuk menentukan fraksi dan pimpinan definitif," ucapnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Pemuda Konawe Utara Bisa Ajukan Proposal Kegiatan ke Pemerintah, Pesan Pemda di Hari Sumpah Pemuda |
![]() |
---|
Intip Progres Revitalisasi Eks MTQ Kendari Sulawesi Tenggara, Jalur Pejalan Kaki Mulai Terlihat |
![]() |
---|
Pelantikan Anggota DPRD Kolaka 2024-2029 Tertunda 1 Jam, I Ketut Arjana Ketua Sementara, Daftar Nama |
![]() |
---|
DPO Pembunuhan Dilantik Anggota DPRD Wakatobi, Keluarga Korban Protes, Polisi Terbitkan Sprindik |
![]() |
---|
DPD PAN Kendari Siapkan Sanksi Bagi Anggota DPRD dan Kader Tak Dukung Rasak-Afdhal di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.