Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Terungkap Alasan Supriyani Telat Masuk Ruang Sidang PN Andoolo Konawe Selatan, Ada Upaya Mediasi

Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan melangsungkan sidang perdana kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya murid SD hingga sempat ditahan

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan melangsungkan sidang perdana kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya murid SD hingga sempat ditahan di penjara.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan melangsungkan sidang perdana kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya murid SD hingga sempat ditahan di penjara. 

Pantauan TribunnewsSultra, Kamis (24/10/2024) sejak pagi hari, aparat Kepolisian dan Satpol PP sudah mulai berjaga di depan dan halaman pengadilan. 

Sekitar pukul 10.00 WITA, Supriyani kemudian mendatangi kantor PN Andoolo.

Ia ditemani pengacaranya kemudian masuk ke dalam ruang tunggu. 

Tak lama, mereka kemudian dipersilakan untuk memasuki ruang sidang

Hanya saja ketika majelis hakim sudah membuka sidang dan meminta terdakwa untuk dihadirkan, Supriayani tampak tak kelihatan.

Sekitar lima menit kemudian Supriayani baru memasuki ruang sidang. 

Baca juga: Kepala Desa Sebut Uang Rp50 Juta di Kasus Guru Honorer Konsel Dari Kanit Reskrim Polsek Baito

Penasehat hukum Supriayani mengatakan Supri terlambat memasuki ruang sidang karena sempat ada upaya mediasi antara korban dan terdakwa.

Akan tetapi, belum ada titik temu antara keduanya.

"Karena kami sudah dipanggil oleh majelis hakim untuk memasuki ruang sidang," katanya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved