Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Supriyani Dijadwalkan Sidang Eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan Senin, 28 Oktober

Supriyani dijadwalkan menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) pada Senin, 28 Oktober 2024.

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
Supriyani dijadwalkan menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 28 Oktober 2024. Sidang pembacaan pembelaan terdakwa Supriyani atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal digelar pada pekan depan, usai sidang perdananya hari ini, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 10.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Supriyani dijadwalkan menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, 28 Oktober 2024.

Sidang pembacaan pembelaan terdakwa Supriyani atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal digelar pada pekan depan, usai sidang perdananya hari ini, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 10.00 WITA.

Lokasinya yakni di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Humas PN Andoolo Kabupaten Konsel, Nursina mengatakan, dalam sidang pertama guru honorer tersebut jaksa hanya membacakan dakwaan perkara.

Baca juga: Potret Rumah Guru Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Tak Ditinggali Usai Kasus Viral

Kemudian, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan yaitu Senin, 28 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Andoolo.

"Jadi dakwaan untuk perkara ini sudah dibacakan tadi oleh jaksa," katanya kepada TribunnewsSultra.com.

"Selanjutnya ada pengajuan eksepsi dari penasihat hukumnya, nantinya dijadwalkan hari Senin, 28 Oktober 2024," tambah dia.

Diketahui, sidang perdana Supriyani di PN Andoolo ini dijaga oleh ratusan personel dari Polda Sultra, Polres Konsel, Mako Sat Brimob, dan Satpol PP Konawe Selatan.

Baca juga: JPU Masih Yakin Guru Honorer Konawe Selatan Supriyani Aniaya Murid Kelas 1 SD di Baito

Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI Kabupaten Konsel hingga masyarakat setempat turut hadir mengawal kasus Supriyani. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved