Raffi Ahmad Resmi Jadi Pejabat, Tugas Penting dari Presiden, Punya Gaji dan Tunjangan Setara Menteri

Raffi Ahmad, selebriti papan atas dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara.

Kolase TribunnewsSultra.com
Raffi Ahmad, selebriti papan atas dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Dari pelantikan tersebut, artinya suami Nagita Slavina kini berada pada ring satu pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menjadi seorang pejabat yang digaji negara dan juga mendapatkan tunjangan. 

"Mudah-mudahan apa yang saya lakukan di sini saya bisa bekerja maksimal untuk membantu meringankan dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan bapak presiden agar bisa terpenetrasi dengan baik," lanjutnya.

Raffi juga meminta dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa menjalankan tugas dengan amanah.

"Dan pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia, saya mohon doanya dan restu ya agar saya bisa mengemban amanah ini dengan baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta pada Selasa hari ini.

Di antaranya ialah penasihat khusus, urusan khusus, dan staf khusus presiden.

Pelantikan Penasihat Khusus berdasarkan keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Pelantikan Utusan Khusus berdasarkan Keppres 76/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.

Kemudian pelantikan Staf Khusus berdasarkan Keppres Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Staf Khusus Presiden.

Pelantikan para pejabat tersebut diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan Keppres dan pengambilan sumpah jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.

Adapun daftar pejabat tersebut di antaranya, sebagai berikut.

Penasihat Khusus Presiden

1. Wiranto, Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.

2. Luhut Binsar Pandjaitan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi

5. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, sebagai  Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi dan Pembangunan Nasional

6. Muhadjir Effendy Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji

7. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Utusan khusus Presiden

1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan

3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan

4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital

6. Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral

7. Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Staf Khusus Presiden

Yovie Widianto Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Tribunnews.com/Deni/Fauzi/Taufik)
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved