Kemenkumham Sultra

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Expose Inovasi Aplikasi Penelitian D’Park Terintegrasi Sililaba

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengexpose inovasi aplikasi Digitalisasi Penelitia

Istimewa
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengexpose inovasi aplikasi Digitalisasi Penelitian atau reviu RKA-KL atau disebut juga D’Park, Selasa (15/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengexpose inovasi aplikasi Digitalisasi Penelitian atau reviu RKA-KL atau disebut juga D’Park.

Aplikasi ini terintegrasi dengan aplikasi Sistem Laporan Informasi berbasis aplikasi (Sililaba).

Expose aplikasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba  didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan, Kepala Sub Bagian Perencanaan Jumaedy, dan JFT Prakom Zaldy Putra Pratama ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Selasa (15/10/2024).

Dalam kegiatan ekspose tersebut, hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti, Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Kepala Bagian Program Ruslan, Kasubbag Program Jumaedy yang sekaligus merupakan inovator aplikasi tersebut  dengan bantuan konseling Auditor Madya M.H. Kesuma dan Auditor Madya Nur Sofia.

Aplikasi D’park merupakan sebuah aplikasi karya inovasi Kepala Sub Bagian Perencanaan Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumaedy.

Aplikasi D’Park sebelumnya telah digunakan di Kanwil Kemenkumham Sultra dan mulai digunakan oleh Inspektorat Wilayah II serta sampai saat ini digunakan oleh Inspektorat Wilayah lainnya.

Baca juga: Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 Kategori Medsos Digelar Kementerian Kominfo

Kegiatan dibuka oleh Auditor Madya Kesuma dan selanjutnya mendapatkan arahan langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Susanti dan Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi secara daring melalui zoom meeting.  

Sesitjen Ika Susanti menekankan perlu dilakukan satu data sesuai dengan arahan Presiden.

Sedangkan Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menekankan untuk melakukan reviu keahlian pada aplikasi D'park sebelum ditetapkan untuk diedarkan.

Kegiatan expose inovasi Aplikasi D’Park dihadiri oleh jajaran Inspektorat Jenderal yang terdiri dari Inspektorat Wilayah I hingga Inspektorat Wilayah VI, selain jajaran Inspektorat Jenderal, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, dan Pusat Data dan Teknologi  Informasi (Pusdatin).

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan dukungannya terhadap karya inovasi pegawai di jajarannya dengan harapan lahir inovasi lainnya dari anak bangsa, khususnya pegawai Kemenkumham.

Baca juga: Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 dari Kementerian Kominfo

Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Penemu (inventor) aplikasi D’Park, Jumaedy yang disertai dengan praktek langsung aplikasi D’Park secara hybrid baik langsung maupun secara daring via zoom. 

Dalam berlangsungnya kegiatan terdapat beberapa pertanyaan dari jajaran Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan dan Pusdatin yang pada intinya dapat dijadikan sebagai masukan dalam pengembangan aplikasi D’Park kedepannya.

Di antaranya terkait penginputan Referensi, Keamanan Aplikasi dan penyebaran Aplikasi Versi terbaru.(*)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved