Pilkada Baubau

Bawaslu Sebut Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 di Baubau Sulawesi Tenggara

Badan Pengawas Pemilihan Umum sebut belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebut belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).   

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebut belum menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).  

Koordinator Divisi Bidang Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kota Baubau, M Syahran S mengatakan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye belum ditemukan.

"Hingga saat ini belum ada laporan atas pelanggaran kampanye yang kami dapatkan," ungkapnya saat ditemui TribunNewsSultra.com, Senin (7/10/2024).

Kata dia, pihaknya sudah melakukan pencegahan sebelum tahapan serta selalu mengeluarkan surat imbauan untuk mengingatkan KPU, partai politik, peserta calon dan pihak-pihak terkait.

"Hal ini dilakukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan," ujar M Syahran S.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Konawe Diperiksa DKKP RI Terkait Kasus Penggelembungan Suara Pileg 2024

Diketahui masa kampanye pasangan calon di Kota Baubau dimulai sejak 25 September 2024 serta akan berakhir 23 November 2024 mendatang.

Syahran menjelaskan selain mengawasi setiap tahapan kampanye yang berlangsung, saat ini pihaknya fokus agar tidak terjadi kampanye di luar jadwal, kampanye gelap, transaksi money politik.

Hingga menjanjikan atau memberi materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan pemilih sesuai ketentuan UU Pasal 73 ayat 1 dalam pelaksanaan Pilkada Baubau.

Soal Kota Baubau yang masuk kategori daerah rawan Pilkada 2024, pihaknya tetap melakukan pengawasan karena sudah menjadi tugas Bawaslu.

"Kami instruksi para Panwascam maupun PKD mengatur jadwal, setiap malam wajib patroli, ada atau tidaknya kampanye di daerahnya masing-masing serta mendokumentasikan kegiatan tersebut," bebernya.

Baca juga: Koordinator Pusat BEM se Sulawesi Tenggara Tolak Money Politik di Pilgub Sultra, Minta Bawaslu Awasi

Kata dia, terdapat tiga kecamatan di Kota Baubau, Provinsi Sultra yang menjadi titik rawan jika belajar dari pengalaman Pemilu 2024.

Namun, pihaknya enggan membeberkan daerah mana saja yang menjadi titik rawan Pilkada 2024 dengan alasan menjaga kondisi di masyarakat agar tetap nyaman serta tidak menimbulkan keresahan.

"Kami dari Bawaslu selalu berharap Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved