Berita Muna

Polsek Kontunaga Ungkap Kronologi Maling Tertangkap Basah di Muna, Masuk Rumah Warga Lewat Jendela

Kepolisian Sektor atau Polsek Kontunaga mengurai kronologi pria kepergok mencuri lewat jendela rumah di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Istimewa
Kepolisian Sektor atau Polsek Kontunaga mengurai kronologi pria kepergok mencuri lewat jendela rumah di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (4/10/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor atau Polsek Kontunaga mengurai kronologi pria kepergok mencuri lewat jendela rumah di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Kontunaga IPDA La Ode Musyair mengungkapkan pelaku pencurian melancarkan aksinya saat pemilik rumah tengah tertidur pulas.

Peristiwa tindak pidana tersebut terjadi di rumah korban JM terletak di Desa Bungi, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, pada Jumat (4/10/2024) dini hari.

"Sekitar pukul 03.00 Wita pelaku D (55) masuk ke dalam kamar rumah milik warga JM melalui jendela kamar, saat pemilik rumah tengah terlelap tidur," ungkap IPDA La Ode Musyair pada Sabtu (5/10/2024).

Ia menambahkan setelah membuka jendela, pelaku inisial D (55) masuk dan membuka lemari pakaian serta memeriksa lipatan baju hingga menemukan sejumlah uang tunai.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor Diringkus Buser77 Polresta Kendari di Ranomeeto Konawe Selatan

Usai berhasil menggasak uang, pelaku keluar rumah melewati jendela tempat ia masuk sebelumnya.

Pada saat hendak keluar rumah, di atas jendela saksi AA dan LMH menangkap basah pelaku.

Usai ditangkap, pemilik rumah JM terbangun karena mendengar teriakan para saksi dari luar rumah.

Saat keluar rumah ia melihat pelalu sudah tertangkap tangan dan diamankan oleh saksi AA dan LMH.

Selanjutnya JM merogok kantong celana pelaku dan mendapati uang sebanyak  Rp519 ribu.

Baca juga: Kepergok Hendak Mencuri di Rumah Warga, Pria di Desa Bungi Muna Diringkus Polsek Kontunaga

"Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan sehingga melaporkannya ke pihak Polsek Kontunaga untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar IPDA La Ode Musyair.

Pelaku pencurian itu kemudian diamakan oleh unit Reskrim Polsek Kontunaga sekira pukul 23.00 Wita. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved