6 Peristiwa Penting Diperingati Bulan Oktober, Tanggal 1 Bukan Hari Libur, Tidak Ada Cuti Bersama
Berikut ini enam peringatan dari peristiwa penting di bulan Oktober. Namun banyak yang bertanya-tanya apakah 1 Oktober 2024 adalah hari libur ?
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini enam peringatan dari peristiwa penting di bulan Oktober.
Namun banyak yang bertanya-tanya apakah 1 Oktober 2024 adalah hari libur ?
Perlu diketahui, meski menjadi hari yang penting dalam sejarah bangsa Indonesia, namun tanggal tersebut tak menjadi hari libur.
Sehingga, tetap diperingati namun masyarakat Indonesia tetap bekerja ataupun bersekolah.
Seperti diketahui, pada bulan Oktober 2024 ada sejumlah peringatan yang diperingati.
Namun sayangnya, tidak ada hari libur nasional ataupun cuti bersama.
Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Juni 2024, Hari Lahir Pancasila dan Idul Adha
Sehingga selama bulan Oktober ini, Anda tetap bisa menghabiskan waktu dengan waktu libur akhir pekan Sabtu dan Minggu.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak ada tanggal merah yang jatuh pada bulan Oktober 2024.
Adapun kebijakan tersebut dari hasil rujukan resmi bagi masyarakat Indonesia, pelaku ekonomi, perusahaan swasta, dan lembaga pemerintah dalam menentukan hari libur dan cuti bersama.
Hal ini berlaku untuk pekerja swasta, dan pemerintahan.
Juga tentunya untuk para siswa siswi sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Ataupun seluruh masyarakat Indonesia, yang bisa memanfaatkan hari libur nasional ini.
SKB 3 Menteri menetapkan total 27 hari libur sepanjang tahun 2024, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Hingga September 2024, masyarakat Indonesia telah menikmati 25 hari libur dari total keseluruhan tanggal merah yang ditetapkan untuk tahun ini.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
25 Desember 2024: Hari Raya Natal (libur nasional)
26 Desember 2024: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Meskipun tidak memiliki hari libur, bulan Oktober memiliki peringatan hari-hari penting nasional.
Hari-hari tersebut menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur, sejarah, dan budaya yang membentuk identitas nasional.
Hari Penting Nasional di Oktober 2024
Baca juga: Mengapa Tanggal 26 Mei 2022 Libur? Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Tanggal Merah Tahun 2022
Meskipun tidak ada hari libur nasional, Oktober 2024 memiliki beberapa hari penting yang patut diperhatikan.
- Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober 2024)
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI.
- Hari Batik Nasional (2 Oktober 2024)
Tanggal peringatan Hari Batik Nasional diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional.
Berdasarkan surat keputusan itu, Hari Batik Nasional ditetapkan jatuh pada tanggal 2 Oktober setiap tahunnya.
Baca juga: Daftar Tanggal Merah Bulan Februari 2022 Selain Imlek Lengkap Hari Libur Nasional dan Hari Besar
- Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) (5 Oktober 2024)
Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) dirayakan pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Tahun ini TNI memasuki usia ke-79 tahun.
Dilansir laman TNI Angkatan Udara, perayaan HUT TNI ke-79 dirayakan di seluruh wilayah Indonesia.
Acara puncak digelar di Silang Monas Jakarta dengan berbagai acara menarik.
- Hari Tata Ruang Nasional (8 Oktober 2024)
Hari Tata Ruang Nasional diperingati setiap tanggal 8 November.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat dalam bidang penataan ruang.
- Hari Parlemen Indonesia (16 Oktober 2024)
Hari Parlemen Indonesia diperingati setiap tanggal 16 Oktober.
Peringatan ini merayakan keberadaan lembaga legislatif sebagai salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi di Indonesia.
- Hari Dokter Indonesia (24 Oktober 2024)
Hari Dokter Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 24 Oktober.
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Dokter Nasional karena bertepatan dengan hari berdirinya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada tahun 1950.
Bagi masyarakat, peringatan ini dapat menjadi momen untuk merenungkan kembali peran masing-masing dalam membangun bangsa.
Bagi pemerintah dan institusi terkait, hari-hari penting ini bisa menjadi kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.
(Tribunnews.com)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.