Polres Ungkap Kasus di Kolaka

Pemuda di Kolaka Dianiaya Pemilik Ayam Meninggal Saat Dibawa Pulang, Polisi Duga Kelalaian Keluarga

Update kasus penganiyaan seorang pemuda hingga tewas di Tanggetada Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Update kasus penganiyaan seorang pemuda hingga tewas di Tanggetada Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Update kasus penganiyaan seorang pemuda hingga tewas di Tanggetada Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Watubangga, IPDA Hendra mengatakan pemuda inisial S (23) tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit SMS Berjaya usai dianiaya.

Saat menerima pengobatan di rumah sakit, pihak keluarga korban meminta agar korban dirawat di rumah.

Pihak rumah sakit sempat menolak karena S harus dirawat, tetapi keluarga korban tetap meminta agar dirawat jalan.

Namun S meninggal dunia di jalan pulang ke rumah saat dibawa oleh keluarganya.

"S diizinkan pulang hingga tiba di depan rumahnya, dikira tertidur pulas keluarganya membangunkan namun S telah meninggal dunia," ucapnya saat konferensi pers, Kamis (26/9/2024).

"Akibat hal itu dugaan adanya kelalaian dari keluarga hingga S meninggal dunia di perjalan pulang," imbuhnya. 

Baca juga: Kapolres Kolaka Sebut Tak Temukan Tambang Ilegal, Minta Warga Melapor Jika Temukan Bukti

Sementara pelaku penganiayaan saat ini ditahan Polres Kolaka sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, S dianiaya oleh pemilik ayam di Tanggetada hingga harus dirawat di rumah sakit.

Awalnya pemilik ayam, yakni N (41), pergi ke kebun miliknya di Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Selasa (17/9/2024).

Sekira pukul 22.00 WITA, pemuda S (23) bersama teman-temannya sekitar 6 orang datang ke kebun N menggunakan sepeda motor, hendak mencuri ayam.

Aksi S (23) dan teman-temannya berusaha mencuri ayam, namun dipergoki oleh N.

S dan teman-temannya dikejar N. Tetapui hanya S dan MY yang berhasil didapat.

Setelah itu, S dan MY dibawa ke rumah kebun N.

 Baca juga: DPRD Sulawesi Tenggara Setujui Bangun Monumen Patung Randi dan Yusuf, Dianggarkan Tahun 2025

Setibanya di rumah kebun, N masih terbawa emosi hingga merusak sepeda motor para pelaku pencurian yang tertinggal, menggunakan parang.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved