HUT RI di Sulawesi Tenggara

Tukang Becak hingga Pedagang Kaki Lima Dapat Bendera Jelang HUT ke-80 RI Dari Polres Kolaka

Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) membagikan 250 bendera merah putih ke pengendara, tukang becak dan pedagang kaki lima

Polres Kolaka
POLISI BAGI BENDERA - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membagikan 250 bendera merah putih ke pengendara, tukang becak hingga pedagang kaki lima, Sabtu (16/8/2025). Pembagian bendera merah putih menjelang perayaan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-80 Republik Indonesia. 

TRIBUNNEWSSUTRA.COM, KOLAKA - Kepolisian Resor atau Polres Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membagikan 250 bendera merah putih ke pengendara, tukang becak hingga pedagang kaki lima.

Pembagian bendera kecil itu dalam rangka jelang peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-80 Republik Indonesia.

HUT RI diperingati setiap tanggal 17 Agustus, sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

Polres Kolaka membagikan bendera di perempatan Tugu Pak Tani, Jalan Pemuda, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Sabtu (16/8/2025).

Dari Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, daerah berjulukan kota Kakao ini berjarak sekira 165 kilometer.

Baca juga: Perjuangan 170 Penari Sajo Moane Asal Sulawesi Tenggara di Istana Negara, Persiapan HUT ke-80 RI

Menempuh perjalanan darat sekira 3 jam 50 menit melewati Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur, jika melalui jalur Unaaha dari Kendari.

Kapolres Kolaka, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Widyatama Nugraha mengatakan pembagian bendera agar menumbuhkan semangat nasionalisme.

"Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memeriahkan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih," ujar lulusan akademi kepolisian atau akpol di Semarang (2005).(*)

(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved