Peringatan Sedarah di Kendari

DPRD Sulawesi Tenggara Setujui Bangun Monumen Mahasiswa Randi dan Yusuf, Dianggarkan Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui pembangunan monumen patung Randi dan Yusuf.

|
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui pembangunan monumen patung Randi dan Yusuf. Monumen patung tersebut diusulkan para mahasiswa berbagai elemen dan yang tergabung dalam Cipayung, saat berunjuk rasa memperingati 5 tahun kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Randi-Yusuf, di Kantor DPRD Sultra, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (26/9/2024) siang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui pembangunan monumen patung Randi dan Yusuf.

Monumen patung tersebut diusulkan para mahasiswa berbagai elemen dan yang tergabung dalam Cipayung, saat berunjuk rasa memperingati 5 tahun kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Randi-Yusuf.

Unjuk rasa berlangsung di Kantor DPRD Sultra, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis (26/9/2024) siang.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh bersama tiga belas anggota DPRD menyepakati dan menyetujui permintaan pembanguan monumen tersebut, dan tertuang dalam berita acara.

"Hari ini anggota dan Ketua DPRD Sultra bersepakat untuk menganggarkan patung monumen Alamarhum Randi dan Yusuf, ditandatangani 13 anggota DPRD Sultra," ujarnya dihadapan para mahasiswa yang berdemonstrasi.

Baca juga: Momen Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh Pimpin Lagu Darah Juang saat Unjuk Rasa Mahasiswa

Abdurrahman Shaleh mengungkapkan pembangunan monumen Randi dan Yusuf akan dianggarkan tahun depan.

"Ya untuk tahun 2025, adik mahasiswa tinggal datang mengawal sering-sering mendatangi DPRD Sultra," ucapnya.

Peringati kematian dua mahasiswa Universiatas Halu Oleo (UHO) GMNI dan Pmii Kota Kendari menggelar demontrasi ke Kantor Dprd Sultra.

Sementara itu, massa aksi, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari, Sahril mengatakan orangtua Randi dan Yusuf telah mengiklaskan kepergian anaknya.

Sehingga permintaan pembuatan monumen patung Randi dan Yusuf ini untuk mengenang kepergian mereka sebagai tokoh demokrasi.

"Kami meminta Pj Gubernur Sultra dan Ketua DPRD Sultra agar menyediakan anggaran untuk pembuatan monumen patung sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada tokoh demokrasi tersebut," ungkap Sahril.

Randi-Yusuf merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Provinsi Sultra, yang tewas usai aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sultra, pada 26 September 2016 lalu.

Unjuk rasa tersebut menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias RKUHP dan pelemahan KPK.

Randi tewas usai terkena tembakan, sedangkan Yusuf Kardawi ditemukan tewas dengan luka-luka berat pada bagian kepala hingga mengalami pendarahan.

Kematian 2 mahasiswa UHO Kendari inipun setiap tahunnya dikenang dan diperingati kelompok kemahasiswaan dari berbagai organisasi maupun perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara.(*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved