Penetapan Calon Pilkada di Sultra
KPU Resmi Tetapkan Lima Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau Bertarung Pilkada 2024
KPU resmi menetapkan lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau untuk kontestasi Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024) siang.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Komisi Pemilihan Umum atau KPU resmi menetapkan lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau untuk kontestasi Pilkada 2024, Minggu (22/9/2024) siang.
Mereka adalah H Yusran Fahim dan Wa Ode Hamsinah Bolu diusung PPP, NasDem, dan PKS dengan jumlah suara sah dikumpulkan pasangan ini sebanyak 21.660 suara sah.
La Ode Mustari dan H Zahari diusung koalisi Partai Demokrat, PBB dan Golkar serta satu partai non-parlemen PSI dengan jumlah suara sah dikumpulkan 18.399 suara.
Calon Independen Yulia Rahman dan Muhammad Ridwan memenuhi syarat dukungan sebanyak 10.844 dengan dukungannya 12.439.
Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin Mazadu diusung PKB, PAN, Gerindra dan Hanura, sementara partai non parlemen Partai Ummat dan Partai Buruh yang mengumpulkan suara sebanyak 28.440 suara.
Baca juga: 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Ditetapkan KPU Bertarung Pilkada 2024, Besok Undi Nomor Urut
Selanjutnya, ada pasangan La Ode Ahmad Monianse dan Ida Fitri Halili diusung PDI Perjuangan dengan jumlah suara sah sebanyak 9.953.
Berdasarkan pantauan, rapat pleno tertutup telah dilaksanakan sejak siang, tetapi penyerahan hasil penetapan kepada LO pasangan calon baru dilakukan sekira pukul 19.00 WITA.
Tampak penyerahan dilakukan secara terpisah, menurut datangnya LO pasangan calon untuk menerima hasil penetapan pasangan calon.
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Baubau, Farida mengatakan kelima pasangan calon yang ikut dalam tahapan sebelum penetapan telah ditetapkan sebagai calon.
"Kelimanya telah kami tetapkan sebagai calon untuk ikut dalam pengundian nomor urut besok pada Senin, 23 September 2024," ungkapnya, Minggu (22/9/2024) malam.
Baca juga: Pengundian Nomor Urut 5 Paslon Pilkada Kendari 2024, KPU Batasi 32 Peserta, Pakai ID Card Khusus
Farida menambahkan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pukul 14.00 WITA dengan membatasi simpatisan pasangan calon sebanyak 30 orang.
"Kami batasi sebanyak 32 orang dengan pasangan calon yang bisa masuk dalam halaman Kantor KPU Kota Baubau," jelasnya.
Setelah pengundian nomor urut, pada Selasa (24/9/2024), KPU akan melaksanakan deklarasi kampanye damai di Lapangan Lembah Hijau, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
KPU Baubau
calon Wali Kota Baubau
calon Wakil Wali Kota Baubau
Pilkada Baubau
Pilwali Baubau
Pilkada 2024
Sulawesi Tenggara
Sultra
Intip Persiapan KPU Kendari Jelang Pengundian Nomor Urut Paslon Kepala Daerah di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muna Sultra Resmi Ditetapkan KPU, Lokasi Pengundian Nomor Urut |
![]() |
---|
BREAKING NEWS KPU Sultra Tetapkan 4 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Konawe Utara Sulawesi Tenggara Tetapkan 54.200 DPT Pilkada 2024, Ada Kenaikan 463 Pemilih |
![]() |
---|
Mekanisme Pencabutan Nomor Urut Paslon Wali Kota Baubau di KPU, Simpatisan Dibatasi 30 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.