Pilkada Baubau

Mekanisme Pencabutan Nomor Urut Paslon Wali Kota Baubau di KPU, Simpatisan Dibatasi 30 Orang

Mekanisme pencabutan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau di Kantor KPU Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Mekanisme pencabutan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau di Kantor KPU Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Mekanisme pencabutan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau di Kantor KPU Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pencabutan nomor urut akan dilakukan oleh KPU kota Baubau di Kantor pada Senin (23/9/2024).

Sebelum itu akan dilakukan penetapan bakal calon yang dilakukan Minggu (22/9/2024) besok.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Baubau, Farida mengatakan nantinya nomor pendaftaran diberikan berdasarkan calon yang datang lebih dulu.

"Setelah sampai pasangan calon melakukan registrasi, selanjutnya akan dipersilahkan untuk duduk terlebih dahulu, lalu akan dicabut nomor antrean oleh calon wali kota. Nomor antrean digunakan untuk mencabut nomor urut nantinya," ungkapnya saat diwawancarai, Sabtu (21/9/2024).

Kata dia, pencabutan nomor urut dilakukan oleh calon wali kota.

Baca juga: KPU Tetapkan 108.628 DPT Pilkada Kota Baubau 2024, Pemilih Terbanyak di Kecamatan Wolio

Saat pencabutan tersebut, para simpatisan paslon juga dibolehkan hadir, dengan pembatasan massa yakni 30 orang.

"Jika ditambah pasangan calon maka berjumlah 32 orang. Kami menyesuaikan tempat karena dilakukan di KPU Baubau sehingga terbatas massanya," tambahnya.

Nantinya seluruh partisipan sebanyak 30 orang tersebut akan diberi idcard sehingga dapat masuk dalam kawasan kantor KPU Kota Baubau.

Setelah pengundian nomor urut, KPU Baubau akan melanjutkan tahapan deklarasi kampanye damai.(*)

(TribunNewsSultra.com/Harni Sumatan)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved