Penyelundupan Rokok Ilegal di Kendari

BREAKING NEWS Bea Cukai Kendari Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Disembunyikan Dalam Kontainer

Pihak Bea Cukai Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan penyeludupan rokok ilegal, inggu (22/9/2024).

|
Penulis: Samsul | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Bea Cukai Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan penyuludupan rokok ilegal, pada Minggu (22/9/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bea Cukai Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan penyeludupan rokok ilegal disembunyikan dalam kontainer.

Berdasarkan Informasi diterima TribunnewsSultra.com, Minggu (22/9/2024), rokok ilegal tersebut sudah diamankan

Humas Bea Cukai Kendari, Muhlis mengatakan masih menyelidiki puluhan bal rokok ilegal tanpa cukai disembunyikan dalam kontainer. 

Baca juga: Ungkap Penimbunan BBM Ilegal di Muna Sulawesi Tenggara, Polisi Amankan 233 Jeriken Pertalite

“Kami memang telah melakukan penangkapan, detailnya belum bisa kami sampaikan."

"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Mukhlis menjelaskan saat ini masih mendalami terkait asal rokok ilegal yang masuk di Kota Kendari.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penambangan Ilegal di Bombana Sulawesi Tenggara, Sita 4 Excavator

"Kami masih menunggu laporan tim teknis, sedang mengumpulkan data di lapangan," jelas Muhlis.

Bea Cukai juga belum bisa mengetahui tujuan pengiriman rokok ilegal tersebut.

Sehingga area peredaran yang ditargetkan penyelundup masih belum dapat diidentifikasi. (*)

(TribunnewsSultra/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved