Penetapan Calon Pilkada di Sultra
5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muna Sultra Resmi Ditetapkan KPU, Lokasi Pengundian Nomor Urut
5 bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan. Usai pleno KPU pada Minggu (22/9/2024).
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
Ringa Jhon-Syarifuddin diusung Partai Hanura memiliki 8.870 suiara (2 kursi DPRD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 3.456 suara, serta Partai Perindo sebanyak 993 suara.
Abdul Rahman-Awal Jaya Balombo, diusul gabungan dua parpol pemilik kursi DPRD Muna 2024-2029 yang memiliki total akumulasi perolehan 17.099 suara.
Rahman-Awal Jaya diusung Partai Demokrat dengan 12.464 suara (4 kursi DPRD) serta Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 4.635 suara (1 kursi).
Baca juga: 5 Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Sudah Perbaiki Berkas Administrasi, KPU: Syarat Lengkap
Serta pasangan calon La Ode Kardini-Noor Dhani, diusung 3 parpol pemilik kursi DPRD Muna 2024-2029 dan 1 partai nonparlemen dengan total akumulasi 31.210 suara sah.
Paslon Kardini-Noor diusung Partai Golkar yang memiliki 15.359 suara (4 kursi DPRD).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 9.357 suara (3 kursi), Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 6.360 suara (1 kursi) dan Partai Buruh sebanyak 134 suara.
Selanjutnya, duet dari lima pasangan calon ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut, di SOR La Ode Pandu, Senin (23/9/2024) pagi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.