Penetapan Calon Pilkada di Sultra
5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muna Sultra Resmi Ditetapkan KPU, Lokasi Pengundian Nomor Urut
5 bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan. Usai pleno KPU pada Minggu (22/9/2024).
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 5 bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi ditetapkan.
KPU Kabupaten Muna menetapkan 5 pasangan calon berdasarkan syarat dan ketentuan.
Pleno penetapan calon kepala daerah Muna berlangsung, pada Minggu (22/9/2024).
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya, menjelaskan penetapan berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, tetang tahapan dan jadwal pemilihan.
Baca juga: BREAKING NEWS KPU Sultra Tetapkan 4 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di Pilkada 2024
Berdasarkan hasil penelitian berkas administrasi pendaftaran dan perbaikan yang di penuhi.
"5 bakal paslon sudah mendaftarkan diri, dari tahapan verifikasi administrasi sampai tahapan verifikasi administrasi perbaikan."
"Sebagai syarat kebutuhan untuk syarat calon maupun pencalonan dari masing-masing pasangan calon sudah dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.
Selanjutnya lima paslon akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut berlokasi di Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu, Senin (23/9/2024) pagi.
"Tahapan pengundian nomor urut paslon berlangsung di SOR La Ode Pandu Kota Raha, Muna, pukul 09.00 WITA," tutur Ketua KPU Muna.
Diketahui Pilkada Muna menyajikan 5 pasangan calon yang akan berkompetisi.
Bachrun Labuta berpasangan La Ode Asrafil, diusung gabungan 2 partai politik (parpol) total perolehan suara 29.655 suara.
Baca juga: KPU Konawe Utara Sulawesi Tenggara Tetapkan 54.200 DPT Pilkada 2024, Ada Kenaikan 463 Pemilih
PDIP dengan 16.375 suara (5 kursi DPRD) serta Partai Nasdem memiliki 13.280 suara (4 kursi).
Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan diusung gabungan parpol total akumulasi 28.264 suara sah berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Terdiri Partai Gerindra 13.488 suara (4 kursi DPRD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 14.315 suara (3 kursi) dan 1 partai nonparlemen, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan 461 suara.
Tiga pasangan calon lainnya, yaitu Husuna Ringa John-Syarifuddin Udu, diusung gabungan 3 parpol memiliki akumulasi suara sah 13.319.
Ringa Jhon-Syarifuddin diusung Partai Hanura memiliki 8.870 suiara (2 kursi DPRD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 3.456 suara, serta Partai Perindo sebanyak 993 suara.
Abdul Rahman-Awal Jaya Balombo, diusul gabungan dua parpol pemilik kursi DPRD Muna 2024-2029 yang memiliki total akumulasi perolehan 17.099 suara.
Rahman-Awal Jaya diusung Partai Demokrat dengan 12.464 suara (4 kursi DPRD) serta Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 4.635 suara (1 kursi).
Baca juga: 5 Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Sudah Perbaiki Berkas Administrasi, KPU: Syarat Lengkap
Serta pasangan calon La Ode Kardini-Noor Dhani, diusung 3 parpol pemilik kursi DPRD Muna 2024-2029 dan 1 partai nonparlemen dengan total akumulasi 31.210 suara sah.
Paslon Kardini-Noor diusung Partai Golkar yang memiliki 15.359 suara (4 kursi DPRD).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 9.357 suara (3 kursi), Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 6.360 suara (1 kursi) dan Partai Buruh sebanyak 134 suara.
Selanjutnya, duet dari lima pasangan calon ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut, di SOR La Ode Pandu, Senin (23/9/2024) pagi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.