Pilkada Kendari
Mekanisme Pencabutan Nomor Urut Paslon Wali Kota Kendari di KPU, Jumlah Tim Pendukung Dibatasi
Mekanisme pencabutan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari disampaikan Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh.
|
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Kendari 2024, Jumat (20/09/2024).
Dalam pengusulan titik peletakan APK, KPU Kendari mempertimbangkan luas areal serta lokasi-lokasi yang merupakan milik pemerintah.
Adapun jumlah dan ukuran APK per masing-masing paslon, Arwah menyebut masih menunggu PKPU Kampanye.
"Intinya rumusan PKPU itu untuk paslon bisa menambah APKAPK di luar yang difasilitasi KPU, tetapi tidak boleh lebih dari 200 persen," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Tags
KPU Kendari
Kendari
Sulawesi Tenggara
nomor urut
calon Wali Kota Kendari
pilkada
Jumwal Shaleh
Pilkada 2024
Baca Juga
Rasak-Afdhal Janji Perbaikan Jalan dan Modal Usaha Masyarakat Abeli Jika Terpilih di Pilwali Kendari |
![]() |
---|
Giona Ditemani Tina Nur Alam Safari Politik di Wundumbatu Kendari, Janji 15 Ribu Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Momen Aksan Jaya Putra Didampingi Ibu dan Mertua, Kukuhkan 11 Tim Pemenangan di Mandonga Kendari |
![]() |
---|
Yudhi dan Nirna Ajak Masyarakat Kendari Sulawesi Tenggara Makan Siang Gratis Setiap Hari Jumat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.