Pilkada Kendari

Mekanisme Pencabutan Nomor Urut Paslon Wali Kota Kendari di KPU, Jumlah Tim Pendukung Dibatasi

Mekanisme pencabutan nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari disampaikan Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh.

|
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Kendari 2024, Jumat (20/09/2024). 

Dalam pengusulan titik peletakan APK, KPU Kendari mempertimbangkan luas areal serta lokasi-lokasi yang merupakan milik pemerintah.

Adapun jumlah dan ukuran APK per masing-masing paslon, Arwah menyebut masih menunggu PKPU Kampanye.

"Intinya rumusan PKPU itu untuk paslon bisa menambah APKAPK di luar yang difasilitasi KPU, tetapi tidak boleh lebih dari 200 persen," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved