Berita Kendari
Pencuri Motor Mahasiswa UHO Kendari Sempat Kelabui Polisi, Terungkap Hasil Curian Dijual di Konawe
Modus operandi pelaku pencurian motor (curanmor) milik mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap modus operandi pelaku pencurian motor (curanmor) milik mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).
Pelaku R (29) ditangkap Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari pada Senin (16/9/2024) pukul 01.00 Wita subuh di Desa Puuruy, Kecamatann Bondoala, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun memaparkan modus operandi pelaku hingga menjual motor tersebut.
Awalnya, kata Nirwan Fakaubun, pelaku sempat mengelabui pihak kepolisian saat akan ditangkap.
Baca juga: Cerita Korban Curanmor di Kendari, Kendaraan Berhasil Ditemukan, Diambil Gratis di Polresta Kendari
Di mana pelaku R, menyebut bahwa kendaraan motor yang diduga hasil curian itu disebutkannya berasal dari seorang pria berinisial K.
"Sebelumnya pelaku mengelabui Tim Buser77 dengan mengaku bahwa motor tersebut didapatkan dari pria K, setelah dilakukan penelusuran nama K tersebut karangan pelaku," ungkap Nirwan pada Selasa (17/9/2024).
Nirwan menambahkan motor hasil curian tersebut dijual pelaku pada seseorang di sekitar Kecamatan Kecamatan Bondoala, Konawe dengan harga Rp 8.500.000. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.