Berita Kendari

Pencuri Motor Mahasiswa UHO Kendari Sempat Kelabui Polisi, Terungkap Hasil Curian Dijual di Konawe

Modus operandi pelaku pencurian motor (curanmor) milik mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Kolase TribunnewsSultra.com
Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap modus operandi pelaku pencurian motor (curanmor) milik mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO). Pelaku R (29) ditangkap Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari pada Senin (16/9/2024) pukul 01.00 Wita subuh di Desa Puuruy, Kecamatann Bondoala, Kabupaten Konawe/ Ilustrasi (kiri) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap modus operandi pelaku pencurian motor (curanmor) milik mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO).

Pelaku R (29) ditangkap Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari pada Senin (16/9/2024) pukul 01.00 Wita subuh di Desa Puuruy, Kecamatann Bondoala, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun memaparkan modus operandi pelaku hingga menjual motor tersebut.

Awalnya, kata Nirwan Fakaubun, pelaku sempat mengelabui pihak kepolisian saat akan ditangkap. 

Baca juga: Cerita Korban Curanmor di Kendari, Kendaraan Berhasil Ditemukan, Diambil Gratis di Polresta Kendari

Di mana pelaku R, menyebut bahwa kendaraan motor yang diduga hasil curian itu disebutkannya berasal dari seorang pria berinisial K.

"Sebelumnya pelaku mengelabui Tim Buser77 dengan mengaku bahwa motor tersebut didapatkan dari pria K, setelah dilakukan penelusuran nama K tersebut karangan pelaku," ungkap Nirwan pada Selasa (17/9/2024).

Nirwan menambahkan motor hasil curian tersebut dijual pelaku pada seseorang di sekitar Kecamatan Kecamatan Bondoala, Konawe dengan harga Rp 8.500.000. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved