Keluarga Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Khawatir Pelaku Ditetapkan Tersangka, Masih Berkeliaran

 Keluarga gadis penjual gorengan yang merupakan korban pembunuhan di Sumatera Barat (Sumbar) khawatir pelaku ditetapkan tersangka. 

Kolase TribunnewsSultra.com
Keluarga gadis penjual gorengan yang merupakan korban pembunuhan di Sumatera Barat (Sumbar) khawatir pelaku ditetapkan tersangka.  Pasalnya, pelaku masih berkeliaran di wilayah yang tak diketahui.  Bahkan sosok pelaku yang kini wajahnya sudah ramai beredar di media sosial, sempat dilihat warga.  Di mana, sosok tersebut sempat melarikan diri ke semak-semak.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Keluarga gadis penjual gorengan yang merupakan korban pembunuhan di Sumatera Barat (Sumbar) khawatir pelaku ditetapkan tersangka. 

Pasalnya, pelaku masih berkeliaran di wilayah yang tak diketahui. 

Bahkan sosok pelaku yang kini wajahnya sudah ramai beredar di media sosial, sempat dilihat warga. 

Di mana, sosok tersebut sempat melarikan diri ke semak-semak. 

Dilansir dari Tribunnews.com, seorang pria berinisial IS diduga menjadi dalang pembunuhan sosok gadis penjual gorengan yang viral di media sosial

Kasus tersebut begitu ramai diperbincangan hingga trending X (dulu Twitter). 

Baca juga: Kasus Viral Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang, Kronologi, Fakta, Hasil Autopsi

Warga setempat Masdianto, mengatakan, IS terlihat olehnya saat sedang dalam proses pencarian bersama pihak kepolisian di sekitar ladang di kawasan tersebut.

Ia melihat jika IS berada di wilayah ladang. 

"Yang melihat langsung tadi, saya dengan kawan. Saat mencari tersangka ke dalam pondok di dekat ladang bagian atas," ujarnya sembari menunjuk lokasi tempat pencariannya.

IS berlari kata Masdianto. Tersangka juga lari ke bagian lebih tinggi. 

IS ini berlari ke arah jurang dan melipir melewati sawah. 

Namun setelah itu, menghilang di balik semak-semak. 

Menurut Masdianto, ia melihat kondisi pelaku tak memakai baju. 

Meski begitu, menurutnya, pelaku memakai celana hitam. 

Ia mengaku melihat korban saat siang hari, sewaktu melakukan pengejaran dengan pihak kepolisian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved