Pilkada Sultra

Ruksamin-Sjafei Ungkap Program Rp500 Juta per Desa Saat Konsolidasi Tim Pemenangan Pilkada Sultra

Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin dan Sjafei Kahar melakukan konsolidasi tim pemenangan

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin dan Sjafei Kahar melakukan konsolidasi tim pemenangan, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Pasangan bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin dan Sjafei Kahar melakukan konsolidasi tim pemenangan, Kamis (5/9/2024).

Konsolidasi tim pemenangan tersebut dihadiri oleh dua partai pengusung yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora.

Bakal calon Gubernur Sultra Ruksamin hadir langsung dalam pertemuan itu.

Ia datang sekitar pukul 22.00 WITA bersama dengan ketua tim pemenangannya Umar Bonte.

Ruksamin yang tiba, langsung diminta untuk membuka acara hingga memberikan arahan kepada relawannya.

Ia pun kemudian naik ke atas panggung, dan mulai menjelaskan beberapa programnya.

Salah satunya yakni Rp500 juta per desa.

Baca juga: Paslon Ruksamin-Sjafei, Hadirkan 20 Pelawak Bumikan Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 Riang Gembira

Kata Ruksamin, Rp500 juta per desa ini akan diambilkan dari dana APBD dan beberapa dana taktis lainnya.

"Sudah adami perencanaanya itu, dari mana anggarannya bagaimanana pelaksanaanya, apa peruntukannya kita sudah buat semua," ujar Ruksamin.

Ruksamin pun kemudian memanggil dan memperkenalkan ketua tim perencanaan program Rp500 juta per desa.

"Ah ini coba berdiri, ini yang sudah buat perencanaanya dari anggaran hingga aturan," sambungya.

Ruksamin pun kemudian sempat menjelaskan sedikit terkait peruntukan bantuan Rp500 juta per desa.

Bantuan ini 20 persen diperuntukan untuk operasional kepala desa, 60 persen untuk pembangunan fisik yang tidak bisa diakomodir dalam dana desa. 20 persen untuk bantuan sosial seperti bantuan UMKM.

"Gaji para tokoh adat, tokoh agama, guru ngaji semua masuk dalam 20 persen itu," kata Ruksamin. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved