Ayah Setubuhi Anak di Kendari
Kelakuan Bejat Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak SMP, Ancam Bunuh Istri dan Anaknya Jika Tak Diladeni
Terungkap kelakuan bejat ayah setubuhi anak kandungnya sejak masih sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Terungkap kelakuan bejat ayah setubuhi anak kandungnya sejak masih sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bahkan, pria berinisial LR (41) tersebut tega mengancam membunuh istri dan anaknya jika hasrat bejatnya tak dipenuhi.
Istrinya mengetahui perbuatan bejat suaminya kepada sang anak, namun diancam dibunuh oleh pelaku.
Akibat perbuatan bejat terhadap anak kandungnya sejak tahun 2022 itu, LR pun diringkus polisi.
Petugas dari Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap LR, Rabu (4/9/2024) malam sekitar pukul 20.15 wita.
Pelaku persetubuhan anak tersebut ditangkap di Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Terduga pelaku pun diamankan di Markas Kepolisian Resort Kota atau Mako Polresta untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: BREAKING NEWS Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Diringkus Satreskrim Polresta Kendari
Penangkapan pelaku pencabulan anak tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, pada Kamis (5/9/2024).
“Iya benar pelaku persetubuhan anak di bawah umur telah diamankan,” kata AKP Nirwan.
Pelaku diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan usai korban menceritakan perbuatan sang ayah kepada keluarganya.
Berdasarkan video viral yang diunggah akun Buser 77 Kendari, tampak pelaku LR diringkus sejumlah petugas.
Pria yang mengenakan kaos hitam dan jaket jeans biru tersebut selanjutnya digiring ke atas mobil.
Di atas mobil, petugas pun menginterogasi pelaku yang tega berbuat tak senonoh terhadap anak kandungnya.
“Bisanya ko kasih begitu anak kandungmu. Anak kandungmu kasian ko kasih begitu,” kata seorang petugas.
“Sadar-sadar,” lanjut petugas lainnya.
LR pun mengangguk kemudian menyeka matanya dengan telapak tangannya.
“Dimana ko melakukan itu, pertama kalinya di mana,” tanya petugas lainnya yang duduk di kursi depan mobil.
“Di rumahji,” jawab LR.
“Di rumah, kapan itu tepatnya kapan? Sudah berapa lama?” tanya petugas lagi.
“Sudah lama, sudah lama,” jawabnya.
Sejak Tahun 2022
Baca juga: Polisi Sebut Guru SD di Kendari Sulawesi Tenggara Diduga Cabuli Murid saat Jam Belajar Mengajar
Terungkap, perbuatan bejat sang ayah berinisial LR terhadap anak kandungnya yang masih belia dilakukan sejak tahun 2022.
Pelaku LR mengaku tega menyetubuhi anaknya dalam keadaan mabuk gegara pengaruh alkohol.
Pelaku menyetubuhi anaknya yang saat itu masih menjadi pelajar SMP dan saat ini sudah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Sejak tahun 2022 dan saya dalam keadaan mabuk saat itu,” kata LR.
LR juga mengakui sang istri mengetahui perbuatan tak senonohnya kepada sang anak.
Hanya saja, dia mengancam akan membunuh anak-istrinya tersebut jika korban menolak untuk melayaninya.
Sementara berdasarkan keterangan yang diunggah akun IG Buser77 Kendari, disebutkan LR mengakui telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban hanya 2 kali.

LR juga mengakui pada saat melakukan persetubuhan, sudah dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Kejadian tersebut dilakukan LR di rumahnya sejak 2 tahun terakhir.
Perbuatan tersebut dilakukan dengan mengancam korban untuk membunuh ibu dan adiknya.
“Kalau ko tidak mau, saya bunuh mamamu dengan adek mu,” tulis akun tersebut mengutip keterangan LR kepada petugas.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid/Desi Triana Aswan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.