Guru Cabuli Murid SD di Kendari

Polisi Sebut Guru SD di Kendari Sulawesi Tenggara Diduga Cabuli Murid saat Jam Belajar Mengajar

Kepolisian Resor Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara mengungkap waktu dan lokasi oknum guru melakukan pencabulan terhadap murid sekolah dasar.

handover
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap waktu dan lokasi oknum guru melakukan pencabulan terhadap murid sekolah dasar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap waktu dan lokasi oknum guru melakukan pencabulan terhadap murid sekolah dasar.

Sosok terduga pelaku berinisial SI (55) merupakan seorang guru seni disalah satu sekolah dasar di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kasi Humas Polresta Kendari, IPDA Hariddin mengungkapkan pencabulan dilakukan saat jam proses belajar mengajar di kelas.

"Tindak pidana pencabulan anak di bawah umur diduga dilakukan di kawasan sekolah saat jam proses belajar mengajar," ungkapnya, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Pengakuan Guru SD Diduga Cabuli Murid di Kendari, Bantah Lecehkan Sebut Hanya Tepuk Paha, Cubit Pipi

IPDA Hariddin menjelaskan awalnya dalam proses belajar mengajar, SI memberikan tugas kepada murid-muridnya.

Selanjutnya, salah seorang murid memanggil SI untuk bertanya tentang cara menyelesaikan tugas yang diberi oleh sang guru.

"Terduga pelaku memegang payudara korban. Karena keberatan, korban melaporkan hal tersebut ke Polresta Kendari," jelasnya.

Untuk diketahui terduga pelaku diringkus Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada hari Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 13.00 Wita. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved