Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

BREAKING NEWS Andap Budhi Revianto Diperpanjang Pj Gubernur Sulawesi Tenggara? Jadwal Penerimaan SK

Masa jabatan Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diperpanjang.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
Facebook PPID Utama Provinsi Sultra
PJ GUBERNUR SULTRA - Masa jabatan Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan kembali diperpanjang. Masa jabatan Andap sebagai Pj Gubernur Sultra pada tahun pertama berakhir pada Kamis (05/09/2024). 

Diapun hanya mengirimkan emoticon bertuliskan ‘terima kasih’.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan atau Plh Kapuspen Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, yang juga dikonfirmasi via pesan WhatsApp sejauh ini belum memberikan respon.

Aang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com sebelumnya menyebut usulan nama Pj Gubernur Sultra dari DPRD sedang diproses.

“DPRD Sultra mengusulkan nama dan saat ini sedang diproses,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).

“Intinya kita tunggu tanggal 5 September,” jelasnya menambahkan.

Sebelumnya, DPRD Sultra kembali mengusulkan tiga nama kandidat Pj Gubernur Sultra ke Kemendari.

Baca juga: Masa Jabatan Andap Berakhir 5 September 2024, Pj Gubernur Sultra Selanjutnya Masih Tunggu Kemendagri

Usulan 3 nama tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra pada Selasa (6/8/2024) lalu.

Tiga nama yang diusulkan yakni Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Sekda Sultra Asrul Lio, dan Rektor Universitas Halu Oleo Prof Muhammad Zamrun Firihu.

Nama-nama tersebut telah dikirim ke Kemendagri sebelum batas pengusulan pada 7 Agustus 2024 lalu.

Pengusulan Pj Gubernur untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan provinsi karena masa jabatan gubernur-wakil gubernur sudah berakhir sebelum Pilkada Serentak yang berlangsung 27 November 2024.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved