Ayah Rudapaksa Anak di Konawe Selatan

Kronologi Ayah Kandung Cabuli Anak Usia 2 Tahun di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Jemput Korban

Inilah kronologi ayah kandung rudapaksa anaknya yang masih berusia dua tahun di Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Istimewa
Inilah kronologi ayah kandung rudapaksa anaknya yang masih berusia dua tahun di Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi ayah kandung rudapaksa anaknya yang masih berusia dua tahun di Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel), AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra menjelaskan kronologi pencabulan tersebut.

Awalnya, ayah berinisial D (40) menjemput sang anak F (2) di rumah ibu korban menggunakan sepeda motor pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 08.45 Wita.

D menjemput F dengan alasan akan dibawa ke rumah nenek korban (orangtua D), karena ibunya kangen terhadap sang cucu.

Selanjutnya, sekira pada pukul 17.30 Wita, D mengembalikan F ke rumah ibunya.

Baca juga: Alasan Ayah Kandung Jemput Anak Usia 2 Tahun Bertemu Nenek di Konawe Selatan, Korban Malah Dicabuli

"Jadi D dan ibu korban sebelumnya telah bercerai," ujar AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra melalui rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (16/4/2024).

Setelah dipulangkan ke rumah ibunya, korban mengeluh sakit di bagian vitalnya dan kondisi korban merasa ketakutan.

Karena melihat keanehan yang dirasakan sang anak, ibunya lalu memeriksa F.

Usai memeriksa F, ibu korban menduga anaknya telah dicabuli sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Buke.

"Kami sudah mengamankan pelaku, saksi sudah diperiksa dan korban dilakukan visum," ungkap AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved