Lipsus Pendaftaran Pilkada di Sultra

4 Paslon Resmi Daftar Pilkada Konawe Selatan di KPU Konsel, Bakal Tes Kesehatan di RS Bahteramas

Empat calon Bupati Konawe Selatan resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase foto (handover)
Empat calon Bupati Konawe Selatan resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Empat calon Bupati Konawe Selatan resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Empat pasangan calon kepala daerah itu akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

Empat calon tersebut di antaranya, pasangan Adi Jaya Putra–James, Herman Pambahako–Heryanto, Radhan Al Gindo Nur Alam–Rasyid, dan pasangan Irham Kalenggo–Wahyu Ade Pratama Imran.

Plt Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), keempat paslon dinyatakan lengkap.

Diketahui jadwal pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan di KPU berlangsung selama 3 hari mulai 27-29 Agustus 2024.

“Semua dokumen syarat calon dan syarat pencalonan pendaftaran bapaslon sudah diperiksa menggunakan aplikasi Silon oleh Kasubag Teknis KPU, dan Alhamdulillah ketiga Paslon yang mendaftar di hari terakhir telah dinyatakan lengkap,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Jumat (20/8/2024).

Baca juga: 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara Resmi Mendaftar Pilkada 2024 di KPU Kolut

Ia menjelaskan, KPU telah memberikan pelayanan dan perlakuan sama kepada seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Mulai penyambutan Paslon, penyerahan dokumen syarat pendaftaran, penyerahan dokumen tanda terima dan pidato Paslon dilakukan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.

Selanjutnya, usai dinyatakan dokumen lengkap, keempat Paslon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bahteramas Sultra di Kota Kendari, kepada petugas kesehatan yang telah ditunjuk oleh Direktur RS Bahteramas.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved