Lipsus Pendaftaran Pilkada Sultra

4 Kandidat Cagub-Cawagub Sulawesi Tenggara Daftar di KPU Sultra, 2 Parpol Tidak Nyatakan Dukungan

Komisi Pemilihan Umum mengumumkan kontestasi pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Pilkada 2024 akan diikuti 4 pasangan calon

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kontestasi pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Pilkada 2024 akan diikuti empat pasangan calon. Hal tersebut setelah hanya empat pasangan calon yang mendaftar di KPU Sultra di tahapan pendafaran 27-29 Agustus 2024. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan kontestasi pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Pilkada 2024 akan diikuti empat pasangan calon.

Hal tersebut setelah hanya empat pasangan calon yang mendaftar di KPU Sultra di tahapan pendafaran 27-29 Agustus 2024.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan sesuai jadwal tahapan pendaftaran Pilkada, ada empat pasangan calon yang menyerahkan berkas pencalonan dan dukungan parpol di KPU hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 wita.

"Yang sudah melaksanakan pendaftaran pada tanggal 28 Agustus pukul 11.03 wita yaitu pasangan calon Andi Sumengerukka dan Hugua," kata Asril.

Pasangan Andi Sumangerukka dan Hugua mendaftar dengan didukung Partai Gerindra, PPP, PAN dan Hanura.

Kemudian di hari ketiga tanggal 29 Agustus 2024 pukul 11.35 wita, pasangan calon Lukman Abunawas dan Laode Ida.

Baca juga: Pendaftaran Pilkada Sultra 2024 Selesai, KPU Sulawesi Tenggara Berikan Apresiasi ke Staf Sekretariat

Paslon LA-IDA diusung PDIP, Partai Demokrat, PKB, Partai Perindo, Partai Buruh dan Partai Garuda sebagai pendukung.

Pasangan calon Tina Nur Alam-LM Iksan Taufik Ridwan dengan partai pengusung Partai NasDem, PKS, Partai Golkar, Partai Ummat dan PSI.

Paslon Tina Nur Alam dan LM Iksan Taufik mendaftar di KPU Sultra tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 14.04 wita.

Keempat, ditanggal 29 Agustus 2024, pukul 17.09 wita, pasangan Ruksamin dan LM Sjafei Kahar dengan partai pengusung PBB dan Partai Gelora.

"Sesuai ketentuan PKPU 8 tahun 2024, sampai pukul 23.59 tidak ada lagi pasangan calon yang menyatakan untuk mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur," ungkap Asril.

Ia menyampaikan seusai ketentuan, berkas pencalonan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diserahkan ke KPU dinyatakan lengkap dan diterima.

Baca juga: Polda Sultra Sterilisasi Kantor KPU Pakai Anjing Pelacak, Pastikan Keamanan Pendaftaran Pilkada 2024

Sementara dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda tidak menyatakan dukungan atau tidak mengusung.

Asril mengatakan Partai Garuda tidak menjadi partai pengusung pasangan calon karena terkendala di proses administrasi kepengurusan tingkat provinsi atau DPW.

"PKN tidak memberikan dukungan, kalau Partai Garuda terkendala kepengurusan di tingkat DPW saat diverikasi silon. Jadi garuda hanya Partai Pendukung bukan pengusung untuk salah paslon," ungkapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved